Koperasi Merah Putih di Lombok Barat Diyakini Bisa Saingi Ritel Modern
Lombok Barat (NTBSatu) – Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lombok Barat, mulai diproyeksikan menjadi pesaing baru ritel modern. Pemerintah daerah menilai, konsep bisnis koperasi desa tersebut memiliki segmentasi pasar berbeda dari minimarket waralaba, seperti Alfamart maupun Indomaret.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat, Heri Ramadhan mengatakan, model usaha Koperasi Merah Putih justru untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat desa sekaligus memperkuat produk lokal.
“Kalau kita lihat dari konsep bisnisnya, saya pikir sangat bisa bersaing. Karena mereka kan ada segmen bisnis sendiri,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Heri, berbeda dengan ritel modern yang lebih fokus pada produk konsumsi umum. Koperasi Merah Putih akan bergerak di sektor kebutuhan pokok masyarakat desa, seperti sembako, pupuk, alat pertanian hingga produk-produk lokal hasil warga.
“Segmennya seperti kebutuhan dasar masyarakat yang sering kali dibutuhkan, seperti sembako dan pupuk,” katanya.
Konsep Mirip dengan KUD
Ia menjelaskan, konsep Koperasi Merah Putih sebenarnya mirip dengan Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah berkembang di masa lalu. Hanya saja, kali ini dengan pendekatan baru yang lebih menekankan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Jadi konsep ini mirip-mirip seperti koperasi unit desa yang dulu itu. Yang lebih mengedepankan produk lokal dan setempat untuk penjualannya seperti alat dan bahan pertanian,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih justru membuka ruang yang lebih besar bagi produk-produk desa agar bisa masuk ke rantai distribusi yang selama ini pasar modern kuasai.
“Ini lebih bisa mengakomodir produk-produk desa, karena itu semangatnya yakni pemberdayaan potensi-potensi lokal,” tambahnya.
Saat ini, proses pembangunan dan pengurusan legalitas Koperasi Merah Putih di Lombok Barat berjalan paralel. Dari sekitar 120 desa yang direncanakan, sebagian besar disebut sudah mulai mengurus izin administrasi.
“Setahu saya mungkin sudah setengahnya yang sudah berizin. Beberapa sudah ada bangunannya,” ujar Heri.
Ia menambahkan, izin administrasi perkoperasian pada dasarnya sudah hampir rampung. Tahapan yang masih berjalan saat ini adalah izin usaha dan izin bangunan di masing-masing lokasi.
Pembangunan Terkendala Lahan
Meski demikian, proyek Koperasi Merah Putih di Lombok Barat masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait lahan pembangunan.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lombok Barat, Deny Arif Nugroho mengungkapkan, ada 15 lokasi Koperasi Merah Putih yang belum memiliki kejelasan status lahan.
Selain itu, terdapat 20 lokasi lain yang masuk kawasan LP2B dan KP2B, serta 10 titik yang masih membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB karena berdiri di atas aset lahan milik provinsi.
Secara keseluruhan, Lobar menargetkan pembangunan 122 Koperasi Merah Putih. Namun hingga kini baru satu unit yang rampung, 39 unit masih tahap konstruksi, dan sisanya dalam tahap persiapan administrasi serta penyediaan lahan. (Zani)




