Isu Serangan Balasan di Kuranji Dalang Dipastikan Hoaks, Kuasa Hukum Sebut Situasi Kondusif
Mataram (NTBSatu) – Kabar mengenai aksi penyerangan balasan oleh keluarga korban pencurian di Desa Kuranji Dalang, Kabupaten Lombok Barat, dipastikan sebagai berita bohong (hoaks).
Informasi keliru yang menyebar lewat video dan pesan berantai di media sosial tersebut sengaja diembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memicu konflik.
Kuasa hukum keluarga korban dari Laboratorium Hukum Unram sekaligus Ketua Bidang Hukum Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok, Taufan menegaskan, situasi di lapangan sebenarnya sangat aman. Pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian.
“Itu informasi yang sangat menyesatkan. Tidak ada penyerangan maupun penargetan terhadap suku tertentu. Saat ini keadaan justru kondusif. Keluarga korban dan warga menginginkan proses yang baik dan beradab,” ujarnya.
Taufan juga membantah keras isu adanya pergerakan massa sepihak yang berniat melakukan aksi balas dendam ke wilayah perumahan tersebut.
“Jika ada kelompok yang mengatasnamakan keluarga lalu mendatangi warga untuk melakukan intimidasi atau aksi balas dendam, kami pastikan hal itu tidak benar,” tegasnya.
Menurutnya, lambatnya kepastian informasi memicu munculnya berbagai versi cerita yang simpang siur di tengah masyarakat. Isu yang beredar mencakup jenis barang yang dicuri hingga dugaan penggunaan senjata tajam oleh pelaku. Spekulasi liar inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkeruh suasana.
“Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan ketakutan, memanaskan suasana, dan membenturkan masyarakat ke arah konflik antarkelompok suku,” ungkapnya menyayangkan kejadian tersebut.
Minta Hapus Video yang Beredar
Untuk menghentikan bola liar ini, ia mengapresiasi langkah kepolisian yang kini mengusut dua peristiwa pidana sekaligus secara objektif. Yaitu, dugaan pencurian dan aksi main hakim sendiri yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Ada dua fakta yang muncul di permukaan, yaitu dugaan pencurian dan kematian. Laporannya sudah masuk dan dalam proses pihak kepolisian. Polisi harus mendalami semua fakta tersebut secara berimbang. Pencurian memang sebuah kejahatan. Namun, bukan berarti kita berhak membunuh pelaku dengan main hakim sendiri. Ada proses dan saluran hukum yang berlaku,” jelasnya.
Di akhir penjelasannya, Taufan mendesak pihak kepolisian untuk segera menyampaikan perkembangan kasus berdasarkan fakta awal secara transparan agar tidak ada lagi pihak yang mencari keuntungan dari situasi ini. Ia juga meminta akun media sosial atau media massa yang telanjur menyebarkan narasi hoaks untuk segera menghapus konten mereka.
“Mari kita semua menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Kami meminta pihak pemecah belah atau media yang menyebarkan hoaks untuk segera menghapus pesan atau video tersebut. Lalu melakukan koreksi informasi. Bagi masyarakat, jangan mudah terprovokasi dan selalu konfirmasi kebenaran informasi,” pungkasnya. (*)




