PemerintahanSumbawa

Pemkab Sumbawa Minta Desa Aktif Perbarui Kondisi Warga Penerima Bansos

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa meminta pemerintah desa dan masyarakat aktif memperbarui data kesejahteraan warga. Langkah tersebut penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, mengatakan pemerintah desa memiliki kesempatan memperbarui data setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan. Pada periode tersebut, desa dapat mengusulkan warga, memperbarui kondisi sosial ekonomi, maupun menyampaikan sanggahan atas data yang sudah tidak sesuai.

“Dari tanggal 1 sampai tanggal 11 setiap bulan ada kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data. Karena itu, pemerintah desa dan masyarakat harus memanfaatkan waktu tersebut,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 8 September 2026.

IKLAN

Menurut Iwan, perubahan kondisi masyarakat menjadi alasan utama pemerintah perlu memperbarui data secara berkala. Warga yang sebelumnya memenuhi kriteria bantuan dapat mengalami perubahan setelah memperoleh pekerjaan atau mengalami perubahan pendapatan keluarga.

Sebaliknya, warga yang sebelumnya belum masuk dalam data juga dapat mengalami perubahan kondisi sehingga membutuhkan penilaian sesuai ketentuan.

Iwan menilai, pemerintah desa memiliki posisi penting dalam menjaga akurasi data. Desa dapat melihat langsung kondisi masyarakat dan menjadi pintu awal dalam proses pengusulan maupun pembaruan informasi warga.

IKLAN

Operator desa kemudian menginput data berdasarkan hasil pembahasan dan verifikasi. Namun, operator tidak menentukan kelayakan warga sebagai penerima bantuan sosial.

Pemerintah desa juga perlu menggelar musyawarah desa untuk membahas setiap perubahan data. Data dari masyarakat, RT/RW, maupun sumber lainnya perlu desa periksa berdasarkan kondisi faktual sebelum operator memperbaruinya.

“Yang paling mengetahui kondisi masyarakat adalah pemerintah desa. Jadi manfaatkan waktu yang tersedia untuk mengusulkan data baru, memperbarui data maupun menyampaikan perubahan kondisi warga,” katanya.

Iwan berharap desa tidak melewatkan periode pemutakhiran setiap bulan. Dengan pembaruan rutin, pemerintah dapat memperoleh gambaran kondisi masyarakat yang lebih sesuai dengan keadaan terkini.

Lakukan Verifikasi Data

Iwan juga menjelaskan pembagian peran Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pengelolaan data kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan Dinas Sosial tidak menentukan desil atau peringkat kesejahteraan warga. Dinas Sosial menjalankan proses pengusulan, pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data.

Sementara itu, BPS menggunakan indikator statistik dalam proses pemeringkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dinas Sosial tidak menentukan desil. Kita melakukan pemutakhiran, memasukkan dan memverifikasi data. Untuk pemeringkatan berdasarkan indikator statistik merupakan kewenangan BPS,” tegasnya.

Karena itu, Iwan mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPS. Ia berharap setiap pihak memahami peran masing-masing agar proses pengelolaan data berjalan sesuai mekanisme.

Selain pemerintah desa, masyarakat juga dapat mengambil peran melalui Agen Perlinsos. Agen tersebut membantu warga dalam proses pendataan, pemetaan, dan penyampaian sanggahan melalui mekanisme yang tersedia.

“Sekarang masyarakat juga diberikan kesempatan secara proaktif menjadi Agen Perlinsos. Salah satu tugasnya membantu warga melakukan pendataan, pemetaan maupun menyampaikan sanggahan,” jelas Iwan.

Iwan juga mengajak masyarakat memeriksa data bantuan sosial secara berkala. Jika warga menemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, mereka dapat menyampaikan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa, atau operator terkait.

Namun, setiap usulan dan sanggahan tetap membutuhkan proses verifikasi serta evaluasi. Karena itu, perubahan status data tidak langsung terjadi setelah masyarakat menyampaikan laporan.

Iwan berharap keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, Agen Perlinsos, pendamping sosial, dan BPS dapat memperkuat kualitas data kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (*)

Artikel Terkait