PemerintahanSumbawa

Pemkab Sumbawa Kejar Penyempurnaan Renstra 2027, Bapperida Minta OPD Benahi Data Pembangunan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mempercepat penyempurnaan dokumen perencanaan tahun 2027. Hal ini setelah hasil evaluasi semester pertama menunjukkan sejumlah perangkat daerah masih perlu membenahi data pembangunan.

Pemerintah juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan Rencana Strategis (Renstra) tepat waktu, agar pembahasan APBD 2027 berjalan sesuai jadwal.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Rakor 3W di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa, 4 Agustus 2026.

IKLAN

Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat mengikuti rapat tersebut secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.

Temukan Ketidaksesuaian Data

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., melaporkan realisasi anggaran daerah hingga akhir Juni 2026 mencapai 41,47 persen atau sekitar Rp809 miliar dari total pagu Rp1,952 triliun. Sementara itu, capaian kinerja program berada di atas realisasi keuangan.

Menurut Dedy, kondisi tersebut menunjukkan perangkat daerah mampu menghasilkan kinerja lebih besar dibandingkan anggaran yang telah terserap.

“Ini menjadi kondisi yang positif karena pekerjaan yang dihasilkan lebih besar dibandingkan anggaran yang sudah direalisasikan,” ujarnya.

Dedy menjelaskan, pihaknya mulai menerapkan sistem EDALET untuk memantau pelaksanaan RKPD, Renstra, Program Strategis Nasional, hingga 12 program unggulan Kabupaten Sumbawa. Sistem tersebut mengintegrasikan pemantauan terhadap 55 perangkat daerah, 306 program, 841 kegiatan, dan 2.577 subkegiatan.

Ia menambahkan, EDALET tidak hanya menampilkan realisasi keuangan. Sistem itu juga menyajikan capaian kinerja, tujuan program, kelompok penerima manfaat, hingga perkembangan setiap program unggulan. Karena itu, setiap bidang koordinasi dapat memanfaatkan data tersebut sebagai dasar evaluasi.

Namun, Dedy masih menemukan perbedaan antara capaian program dan capaian subkegiatan. Menurutnya, sejumlah OPD masih menginput indikator secara kumulatif, padahal indikator tersebut seharusnya menggunakan data periodik. Kondisi itu memunculkan anomali dalam sistem.

“Kami meminta seluruh perangkat daerah segera menyempurnakan data agar hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kondisi riil pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.

Renstra Jadi Prioritas Sebelum APBD 2027

Selain mengevaluasi pelaksanaan pembangunan, Bapperida juga mempercepat penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027. Dedy mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera menuntaskan Renstra sebelum pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ia menjelaskan RKPD Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan pada 6 Juli 2026. Selanjutnya, pemerintah menargetkan penetapan Renstra perangkat daerah paling lambat 6 Agustus 2026.

Saat ini, sebanyak 20 perangkat daerah telah menyelesaikan penyempurnaan dokumen dan menyerahkannya kepada Bagian Hukum. Sementara itu, 35 perangkat daerah masih menjalani proses verifikasi.

“Kami menargetkan seluruh Renstra selesai sesuai jadwal sehingga proses penyusunan APBD 2027 tetap berjalan pada jalurnya,” katanya.

Di akhir laporannya, Dedy juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengirim lebih banyak pejabat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II pada 2027. Menurutnya, pelatihan tersebut membuka ruang lahirnya pemimpin birokrasi yang adaptif dan inovatif.

“Semakin banyak pejabat mengikuti PKN II, semakin besar peluang lahirnya inovasi dan perubahan di birokrasi Kabupaten Sumbawa. Karena itu, kami berharap jumlah peserta dari Kabupaten Sumbawa terus meningkat pada tahun depan,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait