Wabup Ansori Dorong Eksekusi Cepat Koperasi Merah Putih di Sumbawa
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori meminta persoalan pemanfaatan aset daerah untuk Koperasi Desa Merah Putih segera dieksekusi tanpa rapat berulang dan birokrasi berbelit.
Wabup Ansori juga menilai, solusi terkait pemanfaatan aset sebenarnya sudah ditemukan dan tinggal dilaksanakan di lapangan.
“Sebetulnya tadi sudah ketemu kuncinya, ketemu jawabannya. Tinggal bagaimana kita implementasikan. Jangan rapat lagi, rapat lagi. Langsung eksekusi,” tegasnya, Kamis, 7 Mei 2026.
Wabup Ansori juga menyoroti pentingnya kehadiran kepala OPD dalam rapat strategis, terutama yang berkaitan dengan pengambilan keputusan.
“Kalau ini rapat yang memutuskan sesuatu, harus kepala OPD yang hadir. Jangan diwakilkan kalau tidak bisa memutuskan,” ujarnya.
Menurutnya, pola birokrasi yang saling melempar tanggung jawab justru menghambat percepatan program yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
“Jangan saling lempar urusan. Dari Kabid Aset ke Dinas Koperasi, lalu dilempar lagi ke PMD. Akhirnya masyarakat yang dirugikan,” katanya.
Ia mengatakan, solusi yang mengerucut adalah penggunaan skema pinjam pakai aset daerah antara pemegang barang dengan dinas teknis terkait, khususnya Dinas Koperasi.
“Skema pinjam pakai ini paling cepat dan aman. Tahun berikutnya bisa dievaluasi atau diperbarui sesuai perkembangan koperasi,” jelasnya.
Wabup Ansori juga meminta, segera dibentuk sekretariat bersama agar seluruh proses administrasi koperasi bisa dipantau dan diselesaikan dalam satu pintu.
“Kalau ada pengurus koperasi datang, langsung diproses saat itu juga. Surat keluar, tanda tangan selesai, jangan dibuat berputar-putar,” tambahnya.
Ia mengingatkan, pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden yang harus selesai tepat waktu.
“Akhir Juli nanti ada target dari Presiden. Sumbawa harus menyiapkan ratusan koperasi yang sudah berjalan. Ini yang harus kita kejar bersama,” ungkapnya.
Pastikan Aset Koperasi Milik Negara
Ansori memastikan, aset untuk koperasi tetap menjadi milik negara dan tidak akan dikuasai individu maupun kelompok tertentu.
“Aset yang dipakai tetap milik negara. Tidak akan dimiliki perorangan atau kelompok. Semua jelas dan tercatat,” katanya.
Ia pun meminta seluruh OPD bergerak cepat dan meninggalkan pola kerja birokrasi yang lamban, agar program strategis nasional tersebut berjalan maksimal di daerah.
“Ini perintah negara dan perintah Presiden. Jangan sampai kita kalah karena lambat mengambil keputusan,” tegasnya.
Hal ini menjadi langkah awal percepatan penataan aset dan penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumbawa, sebagai bagian dari penggerak ekonomi masyarakat desa. (Marwah)




