Kota MataramPemerintahan

Penerima Bantuan di Mataram Dapat 30 Kilogram Beras Sekaligus

Mataram (NTBSatu) – Warga penerima bantuan pangan di Kota Mataram akan menerima 30 kilogram beras sekaligus pada penyaluran bulan ini. Bantuan tersebut merupakan alokasi Juli, Agustus, dan September, masing-masing 10 kilogram per bulan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Sudirman, mengatakan penyaluran sempat tertunda karena alokasi berubah dari satu bulan menjadi tiga bulan sekaligus.

“Rencana awal realisasi untuk satu bulan itu kan 10 kg. Penundaan kemarin terjadi karena adanya perubahan jumlah alokasi dari satu bulan menjadi tiga bulan sekaligus. Jadi, satu penerima manfaat akan menerima 30 kilogram,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.

IKLAN

Sebanyak 31.127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Mataram tercatat sebagai penerima bantuan. Jumlah tersebut masih mengacu pada data sebelumnya, meski ada kemungkinan penambahan yang tidak signifikan.

Sudirman mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan mekanisme penyaluran kepada masyarakat. Meski bantuan kali ini tidak disertai minyak goreng, warga dinilai memahami kebijakan tersebut.

“Selama ini tidak ada warga yang protes. Alhamdulillah masyarakat masih bersabar dan bersyukur tetap menerima bantuan beras ini,” katanya.

Penyaluran Harus Cermat dan Akuntabel

Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait memastikan seluruh proses penyaluran bantuan terlaksana secara cermat dan akuntabel. Terutama apabila terjadi penambahan jumlah penerima manfaat.

Menurutnya, penambahan penerima harus berdasarkan pada data yang valid dan telah melalui proses verifikasi serta validasi yang ketat agar tidak memunculkan persoalan di lapangan.

“Kalau memang ada penambahan jumlah penerima manfaat, harus benar-benar diteliti. Jangan hanya menambah angka, tetapi pastikan data penerimanya valid dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Jangan sampai bantuan beras ini justru tidak tepat sasaran atau mereka yang sebenarnya tidak berhak justru yang dapat,” tegas Irawan.

Ia menilai, bantuan pangan merupakan program yang sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga pengawasannya harus menjadi perhatian bersama. Kesalahan dalam pendataan maupun distribusi berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

“Ini menyangkut hak masyarakat. Karena itu, saya meminta Dinas Ketahanan Pangan bersama pihak terkait melakukan pengecekan kembali data penerima sebelum bantuan disalurkan. Pastikan beras ini benar-benar sampai kepada warga yang memang berhak menerima, bukan malah bergeser kepada pihak yang bukan peruntukannya,” ujarnya.

Irawan juga memastikan Komisi II DPRD Kota Mataram akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan pangan tersebut. Menurutnya, DPRD ingin memastikan seluruh bantuan yang bersumber dari pemerintah dapat masyarakat terima sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan kedepannya.

“Kami di Komisi II tentu akan ikut mengawasi pelaksanaannya. Harapan kami, penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait data penerima maupun distribusinya,” katanya. (*)

Artikel Terkait