Sumbawa

Rumah Penerima Bansos di Sumbawa Akan Dipasangi Stiker

Sumbawa Besar (NTBSatu)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mulai menerapkan pemasangan stiker pada rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Kebijakan itu untuk memperketat pengawasan sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian mengatakan, pemasangan stiker akan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Koramil, Polsek, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Pemasangan stiker ini untuk memastikan penerima bansos benar-benar masyarakat yang membutuhkan. Kita melibatkan kepala desa, BPD, Koramil, Polsek, dan PKH supaya datanya lebih presisi,” ujar Iwan, Rabu 3 Juni 2026.

IKLAN

Kebijakan tersebut muncul setelah pemerintah daerah menerima banyak keluhan masyarakat terkait bantuan sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Dinas Sosial masih menemukan warga yang secara ekonomi tergolong mampu namun tetap tercatat sebagai penerima bansos.

“Masih ada penerima bansos yang sebenarnya tidak berhak. Ada yang punya traktor empat, tetapi masih menerima bantuan,” tegasnya.

Menurut Iwan, Pemkab Sumbawa sebenarnya telah mengusulkan rencana pemasangan stiker. Sejak beberapa tahun lalu. Namun, pemerintah baru menerapkan kebijakan itu tahun ini. Setelah melalui evaluasi dan pembahasan panjang.

IKLAN

Ia mengakui, langkah tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat karena menyangkut kondisi ekonomi warga secara langsung. Meski demikian, pemerintah daerah menilai kebijakan itu perlu demi mencegah penyalahgunaan bantuan sosial.

“Kalau kita bilang sensitif memang iya. Tapi ini salah satu upaya agar bansos tepat sasaran,” katanya.

Warga Tolak Harus Undurkan Diri

Iwan bahkan menegaskan, pemerintah akan meminta warga menandatangani surat pengunduran diri sebagai penerima bansos, jika menolak pemasangan stiker.

“Kalau menolak kita pasangi stiker, berarti yang bersangkutan siap mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial,” ujarnya.

Selain pemasangan stiker, Dinas Sosial juga memperkuat konsolidasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan BPD untuk memperbarui serta mengawasi data penerima bantuan sosial secara berkala.

Menurut Iwan, data penerima bansos bersifat dinamis karena terus diperbarui setiap bulan melalui pendataan formal petugas desa dan musyawarah desa setiap tiga bulan sekali.

“Kalau ada laporan masyarakat, langsung kita lakukan pengecekan. Karena data penerima bansos ini terus bergerak dan diperbarui,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat terlibat langsung melalui program Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Melalui program tersebut, warga bisa mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan maupun melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak layak.

“Kita ingin bantuan sosial ini benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, bukan justru dinikmati warga yang secara ekonomi sudah mampu,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button