161 Rumah Warga Sumbawa Segera Dibedah, Verifikasi RTLH dan BSPS Dikebut
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sebanyak 161 rumah warga di Kabupaten Sumbawa tahun 2026 masuk dalam program pembangunan dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) tengah menuntaskan proses verifikasi lapangan sebelum memulai pekerjaan fisik pada Juni ini.
Program tersebut terdiri atas 101 unit RTLH. Pembiayaannya melalui APBD Kabupaten Sumbawa dan 60 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap pertama yang bersumber dari APBN. Pemerintah daerah juga membuka peluang penambahan kuota BSPS hingga 200–300 unit rumah pada tahap berikutnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta mengatakan, proses verifikasi akhir ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi rumah penerima manfaat.
“Saat ini tim teknis sedang melaksanakan verifikasi akhir secara langsung kepada calon penerima manfaat RTLH tahun 2026. Sebanyak 101 unit pembiayannya melalui APBD,” ujar Dian Sidharta, Kepada NTBSatu, Jumat 5 Juni 2026.
Menurutnya, besaran bantuan RTLH dari APBD disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan. Setiap penerima akan memperoleh bantuan antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk mendukung proses perbaikan rumah.
“Nilai bantuan yang kita berikan bervariasi. Tergantung tingkat kerusakan rumah, mulai dari Rp10 juta sampai Rp15 juta per unit,” jelasnya.
Sementara itu, untuk program BSPS tahap pertama, sebanyak 60 unit rumah telah masuk dalam daftar penerima. Nilai bantuannya berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit dengan skema swadaya masyarakat.
“Untuk BSPS tahap pertama terdapat 60 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan. Ke depan kami berharap ada tambahan kuota sekitar 200 hingga 300 unit lagi,” katanya.
Ia juga menegaskan, seluruh dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat. Hal ini guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
“Seluruh bantuan nantinya langsung masuk ke rekening penerima manfaat sehingga proses pelaksanaannya lebih transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Targetkan Tuntas Akhir Tahun
Ia optimistis, pekerjaan fisik pembangunan maupun rehabilitasi rumah bisa mulai pada bulan Juni 2026 ini. Kemudian, tuntas sebelum akhir tahun dengan dukungan tim fasilitator dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Target kami, kegiatan fisik sudah mulai berjalan bulan Juni ini dan bisa selesai hingga akhir tahun dengan pendampingan fasilitator pusat dan daerah,” ungkapnya.
Selain program RTLH dan BSPS, Dinas PRKP juga mencatat kemajuan pada sejumlah program infrastruktur permukiman. Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta penataan jalan lingkungan yang pembiayaannya dari APBD telah mencapai progres sekitar 50 persen.
Di sektor pertanahan, koordinasi dengan kementerian terkait dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB juga membuahkan hasil melalui percepatan proses Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk mendukung pembangunan ruas jalan Batudulang–Tepal yang saat ini tengah dikerjakan.
“Alhamdulillah, seluruh program yang ditangani tiga bidang di Dinas PRKP tahun 2026 berjalan sesuai rencana dan menunjukkan progres yang baik,” pungkasnya. (*)




