Kota MataramPemerintahan

Dibeli Pengusaha Lokal, Pemkot Mataram Siapkan Skema Sewa Eks Gedung BI jadi Museum Sejarah

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Pariwisata menyiapkan skema sewa untuk lahan dan bangunan eks Gedung Bank Indonesia (BI) di kawasan Ampenan.

Langkah tersebut menjadi alternatif setelah rencana pembelian aset bersejarah itu terbentur aturan kepemilikan.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Mataram, Leni Oktavia, mengatakan Pemkot Mataram sebelumnya menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk membeli aset tersebut. Namun, hasil appraisal menunjukkan nilai aset mencapai sekitar Rp8 miliar hingga Rp9 miliar.

IKLAN

Selain persoalan anggaran, Pemkot Mataram juga menghadapi kendala regulasi terkait masa kepemilikan lahan oleh pemilik terakhir.

“Awalnya aset ini milik pihak asing, kemudian ada Pengusaha Lokal, Pak Farid membelinya. Jadi, secara aturan, kita tidak bisa langsung membeli begitu saja. Ada ketentuan masa kepemilikan minimal tiga tahun dari pemilik terakhir. Sementara pemilik baru membeli pada Desember 2025, sehingga saat ini baru sekitar tujuh bulan,” jelas Leni pada NTBSatu, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Mataram mengubah rencana pembelian menjadi sewa selama masa tunggu tiga tahun.

Menurut Leni, langkah tersebut memungkinkan Pemkot Mataram tetap memanfaatkan sekaligus menjaga aset bersejarah tersebut tanpa harus menunggu hingga masa kepemilikan memenuhi ketentuan.

Siapkan Museum dan Pusat Kegiatan Budaya

Leni menjelaskan, Pemkot Mataram memiliki rencana besar untuk mengembangkan eks Gedung BI sebagai bagian dari kawasan Ampenan heritage.

Gedung peninggalan era kolonial tersebut berpotensi menjadi museum, ruang pamer, atau pusat kegiatan budaya.

Pemkot Mataram berharap keberadaan bangunan tersebut mampu memperkuat pengembangan kota tua tersebut.

“Gedung ini punya nilai sejarah yang kuat. Karena itu, kami ingin menjaga dan memanfaatkannya untuk kegiatan budaya. Rencananya bisa menjadi museum atau pusat kegiatan budaya yang mendukung konsep Ampenan Heritage,” ujarnya.

Pemkot Mataram belum menetapkan nilai sewa tahunan. Dinas Pariwisata akan melakukan appraisal ulang bersama sejumlah instansi terkait sebelum memasukkan kebutuhan anggaran melalui Anggaran Perubahan.

“Untuk nilai sewa tahunan masih kami sesuaikan melalui Anggaran Perubahan. Kami akan melakukan appraisal ulang bersama BPN, BKD, dan bagian aset karena prosesnya cukup panjang,” kata Leni.

Saksi Sejarah Perdagangan Ampenan

Eks Gedung BI tersebut menjadi salah satu bangunan yang merekam sejarah perdagangan kawasan Ampenan.

Pada era kolonial sekitar 1930-an, bangunan itu berfungsi sebagai kantor cabang Nederlandsch Indische Handelsbank yang melayani aktivitas ekspor-impor serta perdagangan melalui Pelabuhan Ampenan.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mengambil alih sejumlah aset perbankan peninggalan kolonial. Gedung tersebut kemudian masuk dalam perkembangan sejarah perbankan nasional sebelum bertransformasi menjadi bagian dari perjalanan Bank Indonesia.

Menariknya, pada bagian dalam terdapat sebuah struktur ruangan bawah tanah atau bunker yang dahulu berfungsi sebagai brankas penyimpanan emas dan uang.

Karena nilai sejarah tersebut, Pemkot Mataram berupaya menjaga keberadaan eks Gedung BI sekaligus mengintegrasikannya dengan pengembangan kawasan wisata sejarah Ampenan.

Sebelumnya, Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan kawasan Ampenan memiliki posisi krusial dalam sejarah ekonomi Mataram yang dulu berpusat pada aktivitas perdagangan pelabuhan lama.

Pemerintah kini berkomitmen membangkitkan kembali kejayaan kawasan pesisir tersebut melalui pengembangan Kota Tua Ampenan.

“Dulunya ini salah satu pusat perekonomian yang hebat di masa lalu dan akan kita bangkitkan pada masa kini dengan pengembangan kawasan Kota Tua Ampenan,” pungkas Alwan. (*)

Artikel Terkait