Ekonomi BisnisKota Mataram

Belasan Hotel Tutup, Bisnis Perhotelan Mataram Dihantui Tekanan Operasional dan PHK

Mataram (NTBSatu) – Industri perhotelan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi tekanan. Penutupan Hotel Arianz akibat sengketa administrasi dan perbankan kembali menambah daftar hotel yang berhenti beroperasi.

Persoalan tersebut turut memukul para pekerja. Sedikitnya 40 karyawan Hotel Arianz kehilangan pekerjaan setelah manajemen merumahkan hingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Januari 2026.

Kuasa Hukum Ahli Waris Hotel Arianz, Sofyan Dwi Rizki, mengatakan pihaknya menghentikan operasional hotel sekitar delapan bulan lalu akibat dinamika sengketa.

IKLAN

“Sejak delapan bulan lalu, hotel ini kami tutup. Total ada 40 orang yang kami rumahkan, kami PHK. Sejak Januari itu kami sudah rumahkan,” kata Sofyan, Selasa, 12 Agustus 2026.

Direktur sekaligus Ahli Waris Hotel Arianz, I Made Agus Ariana, membenarkan dampak kasus tersebut terhadap para pekerja. “Untuk masalah karyawan sudah pasti (ada dampaknya), dari Januari sudah kami rumahkan semua,” kata Ariana.

Kasus Hotel Arianz menambah persoalan yang menghadang industri perhotelan Mataram. Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Mataram mencatat 12 hotel melati tutup dan satu hotel berbintang berhenti beroperasi.

Kendala operasional dan persoalan manajemen menjadi penyebabnya. Sekretaris Asosiasi Hotel Mataram (AHM), Rega Fajar Firdaus, menyayangkan dampak kasus Hotel Arianz terhadap para pekerja.

Namun, Rega menilai pemilik hotel tidak menginginkan kondisi tersebut. “Kami hanya bisa berempati karena ini kan bukan peristiwa yang sengaja terjadi,” kata Rega.

Ia mengaku terkejut saat Pengadilan Negeri Mataram melakukan eksekusi Hotel Arianz. Menurutnya, AHM sebelumnya tidak mengetahui sengketa antara Hotel Arianz dan perbankan.

“Kami terkejut atas tindakan eksekusi yang berlangsung mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami dari AHM kaget dengan eksekusi hari ini,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat nasib para pekerja masih belum jelas. Rega menyebut peluang mereka kembali bekerja tetap terbuka jika sengketa Hotel Arianz menemukan penyelesaian.

“Iya karena hotel ini masih dalam proses penyelesaian kasus, sengketalah bahasanya, jadi ada kemungkinan yang kena PHK itu bisa direkrut kembali atau bagaimana,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait