Bupati Jarot Tekankan Zakat dan Pengadaan Bersih demi Keberkahan Pembangunan Sumbawa
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. Syarafuddin Jarot menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya mengejar fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menghadirkan keberkahan bagi masyarakat melalui penguatan zakat dan tata kelola pengadaan yang bersih.
Bupati Jarot menekankan, pembangunan harus memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat. “Pembangunan daerah harus menghadirkan keberkahan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Bupati Jarot, zakat, infak, dan sedekah memiliki peran penting dalam memperkuat pemerataan manfaat pembangunan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. “Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem sosial yang lebih kuat dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pengumpulan zakat bagi penyedia barang dan jasa telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Perda Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 24 Tahun 2023. “Pemerintah daerah hanya memfasilitasi agar pelaksanaannya berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Bupati Jarot menegaskan, kewajiban zakat hanya berlaku bagi penyedia barang dan jasa yang beragama Islam dan penerapannya harus secara realistis tanpa membebani pelaku usaha. “Jangan sampai kebijakan ini memberatkan, terutama pada pekerjaan konstruksi. Prinsipnya harus proporsional dan bijak,” ungkapnya.
Menurutnya, dana zakat yang terkumpul nantinya akan kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan. “Manfaat zakat bisa kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan pendidikan, sosial, pemberdayaan ekonomi umat, hingga program kemanusiaan lainnya,” tambahnya.
Minta Semua OPD Proaktif
Bupati Jarot juga menyoroti, pentingnya penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh OPD menyiapkan ASN yang kompeten dan tersertifikasi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), guna meningkatkan kualitas pengelolaan proyek pemerintah.
“Seluruh OPD harus proaktif menyiapkan ASN terbaik untuk mengikuti bimtek dan sertifikasi pengadaan,” katanya.
Bupati Jarot mengingatkan seluruh pihak, agar menjauhi praktik korupsi dan menjalankan tugas secara profesional serta taat aturan. “Bekerjalah dengan jujur, profesional, dan sesuai aturan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Melalui penguatan zakat dan tata kelola pengadaan yang baik, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap pembangunan daerah tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga membawa manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat. (Marwah)




