Lombok TengahPemerintahan

Pemkab Lombok Tengah Tunggu Kepastian BPN soal Status Lahan, Pungutan Wisatawan Jadi Sorotan

Lombok Tengah (NTBSatu) – Keluhan wisatawan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata selatan Lombok Tengah mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah.

Pemkab mengaku perlu memastikan lebih dulu status lahan sebelum menentukan kewenangan pengelolaan kawasan tersebut.

Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan status lahan di kawasan Seger dan sekitarnya.

IKLAN

Menurutnya, kepastian status tanah menjadi dasar untuk menentukan pengelolaan, termasuk aktivitas parkir dan pungutan yang selama ini berlangsung di kawasan wisata.

“Tapi intinya, kalau Seger itu memang butuh kepastian dari BPN,” kata Nursiah NTBSatu kemarin

Nursiah menyebut sebelumnya muncul informasi dari sejumlah tokoh masyarakat yang menyebut sebagian lahan di kawasan tersebut berkaitan dengan tanah adat.

IKLAN

Namun, Pemkab tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Pemerintah akan meminta BPN memastikan status tanah tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Kita pastikan dulu,” tegasnya.

Setelah status lahan jelas, Pemkab akan menyesuaikan kewenangan pengelolaan. Termasuk menentukan apakah pengelolaan dilakukan masyarakat secara langsung atau melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Pungutan Wisatawan jadi Perhatian

Selain persoalan status lahan, Nursiah menyinggung aktivitas parkir dan pungutan kepada wisatawan. Menurutnya, pengelolaan yang melibatkan kelompok maupun perorangan perlu bahasan lagi agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Pemkab, kata dia, sementara ini meminta kawasan wisata tetap terjaga dari sisi keamanan, ketertiban dan kebersihan.

“Jaga aman, jaga tertib, jaga bersih,” ujarnya.

Nursiah juga mengingatkan agar aktivitas di kawasan wisata tidak menimbulkan kesan buruk bagi wisatawan. Terlebih, destinasi di Lombok Tengah banyak mendapat perhatian melalui media sosial dan kunjungan influencer.

“Jangan sampai memunculkan kesan kurang baik bagi wisatawan,” katanya.

Sebelumnya, seorang wisatawan bernama Rika Yeo mengeluhkan pungutan yang ia alami saat mengunjungi kawasan wisata perbukitan di selatan Lombok Tengah. Ia mengaku diminta membayar parkir dan pungutan lain dengan nominal yang tidak sesuai dengan karcis yang diberikan.

Rika juga mengeluhkan persoalan sampah dan keamanan selama berada di kawasan tersebut. Ia berharap pemerintah segera membenahi tata kelola destinasi agar wisatawan dapat berkunjung dengan aman dan nyaman. (*)

Artikel Terkait