FITRA Sebut Tata Kelola MBG Bermasalah, Sebut Ada Potensi Monopoli dan Praktik Rente
Lombok Tengah (NTBSatu) – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat kritik. Program unggulan pemerintah pusat itu dinilai berpotensi memunculkan monopoli pemasok dan praktik rente, sehingga manfaat ekonominya belum dirasakan secara merata di daerah.
Wakil Sekretaris Jenderal Seknas FITRA, Ervyn Kaffah, mengatakan persoalan utama MBG bukan terletak pada konsep program, melainkan pada tata kelola dan implementasinya di lapangan.
Menurut Ervyn, pemerintah memiliki hak menentukan prioritas pembangunan, termasuk menjalankan MBG sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau teori, tidak ada yang salah. Setiap pemerintahan punya prioritas dan pendekatan pembangunan yang diyakini,” kata Ervyn kepada NTBSatu beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, tujuan awal program makan gratis di berbagai negara umumnya untuk membantu anak-anak yang mengalami masalah gizi dan kesulitan belajar karena lapar. Namun, di Indonesia program tersebut berlaku secara universal untuk seluruh siswa.
Meski demikian, Ervyn menilai perdebatan soal konsep bukan persoalan utama saat ini. Ia justru menyoroti tata kelola anggaran dan pelaksanaan program yang belum memberikan dampak ekonomi merata.
Menurutnya, MBG semestinya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan melibatkan peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal sebagai pemasok bahan pangan.
“Kalau ada program MBG di NTB dan membutuhkan telur, mestinya telur dari NTB. Butuh daging, mestinya peternak lokal ikut terlibat. Kita juga punya hasil perikanan yang melimpah,” ujarnya.
Terkesan Monopoli
Namun, ia menilai pola tersebut belum berjalan optimal. Ervyn menyebut keterlibatan pemasok masih terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu sehingga memunculkan kesan monopoli.
Akibatnya, manfaat ekonomi yang seharusnya dirasakan lebih luas tidak terjadi secara maksimal.
“Kalau uang satu triliun masuk ke NTB, ekonomi pasti bergerak. Persoalannya, siapa yang menikmati pertumbuhan itu,” katanya.
Ervyn juga menyoroti dugaan praktik rente dalam proses penentuan lokasi maupun perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, ketika akses terhadap program hanya terbuka bagi kelompok tertentu, muncul potensi penyalahgunaan pengaruh oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan.
“Kalau ada biaya yang harus keluar untuk mendapatkan akses atau lokasi, orang tentu akan menghitung bagaimana mengembalikan modalnya,” ujarnya.
Selain itu, Ervyn mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kembali skema penerima manfaat MBG. Ia menilai program tersebut dapat lebih efektif apabila menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Tidak harus seluruh siswa. Data masyarakat yang membutuhkan sebenarnya sudah tersedia. Skema yang lebih terarah bisa mengurangi beban anggaran sekaligus menjaga program pelayanan publik lainnya tetap berjalan,” katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah saat ini mulai berdampak pada berbagai sektor pelayanan publik. Karena itu, pemerintah perlu memastikan pelaksanaan program prioritas nasional tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat yang juga wajib pemerintah daerah penuhi. (*)




