Lombok Tengah

Konflik Transportasi Mandalika, KAMMI Lombok Tengah Desak Pemkab Fasilitasi Dialog

Mataram (NTBSatu) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah Lombok Tengah merespons ketegangan yang melibatkan penyedia jasa transportasi lokal dan armada Bluebird di kawasan wisata Kuta Mandalika.

Konflik interaksi antarpelaku usaha transportasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu citra pariwisata daerah. Terutama jika pemerintah daerah tidak segera mengintervensi dengan regulasi yang adil.

Ketua KAMMI PD Lombok Tengah, Lalu Aryapanji Adipatiwardana menegaskan, penanganan masalah ini tidak boleh sekadar berfokus pada penentuan pihak yang salah atau benar.

IKLAN

“Kita menyayangkan perdebatan yang sampai memanas, karena Kuta Mandalika adalah wajah pariwisata kita. Tetapi, kita juga harus memahami keresahan pelaku travel lokal yang menggantungkan ekonominya dari sektor pariwisata,” ujarnya kepada NTBSatu pada Kamis, 17 September 2026.

Akar Masalah dan Solusi

Panji menilai, persoalan mendasar di lapangan berakar dari belum hadirnya regulasi operasional yang adil bagi seluruh pihak. Ketiadaan aturan main yang tegas memicu gesekan langsung antar-pengemudi saat memperebutkan akses layanan penumpang di zona lingkar pariwisata Mandalika.

Untuk menyelesaikan sengketa, ia memodelkan beberapa langkah konkret yang menekankan pentingnya kepastian hukum dan ruang komunikasi terbuka. Penataan kawasan tidak boleh menguntungkan satu pihak melalui monopoli, namun juga membatasi aksi sepihak di luar hukum.

IKLAN

“Solusinya adalah aturan yang jelas, penegakan aturan yang adil, serta ruang komunikasi antara travel lokal, travel dari luar, pemerintah, dan pengelola kawasan,” katanya.

Ia menambahkan, persaingan bisnis di kawasan pariwisata harus tetap berjalan dalam koridor yang sehat. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri hanya akan merugikan wisatawan yang berkunjung dan merusak reputasi internasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Mendesak Langkah Preventif Pemerintah

KAMMI mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah agar menginisiasi langkah preventif secara cepat. Mereka perlu duduk bersama jajaran instansi teknis seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, pengelola kawasan, serta seluruh perwakilan pengusaha transportasi.

“Pertemuan tersebut penting untuk membahas dan menyepakati aturan yang jelas. Terutama mengenai mekanisme penjemputan wisatawan, aktivitas transportasi wisata, wilayah operasional, serta bentuk kerja sama yang melibatkan pelaku usaha lokal,” tuturnya.

Ia menganggap langkah kolaborasi ini sangat krusial agar kehadiran iklim investasi dari pihak luar tetap sejalan dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Arya menegaskan pariwisata membutuhkan keterbukaan pasar, namun pemerintah daerah wajib memastikan masyarakat setempat memperoleh porsi ekonomi yang proporsional.

Sementara itu, NTBSatu masih terus berusaha menghubungi. Dinas Perhubungan Lombok Tengah. Tapi hingga berita ini terbit, pihak terkait belum memberikan tanggapan apapun. (*)

Artikel Terkait