Klarifikasi Wabup Nursiah: Sebelumnya Pernah Jenguk Korban Santri Terbakar
Mataram (NTBSatu) – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lombok Tengah, HM. Nursiah, memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan miring publik yang menyebutnya mengabaikan korban dalam kasus santri terbakar di wilayahnya.
Langkah ini bertujuan untuk meluruskan narasi negatif di media sosial yang berkembang secara sepihak dan tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menegaskan, sebelumnya sudah pernah mengunjungi korban santri terbakar dan memberikan bantuan.
“Terkait komentar yang menyebut ‘jenguk pelaku, jenguk korban’, perlu saya sampaikan bahwa tepat satu bulan yang lalu, pada 13 Juni 2026, saya bersama Direktur Utama Perumdam Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah telah menjenguk kedua korban secara langsung,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 14 Juli 2026.
Salurkan Bantuan dan Jamin Penanganan Medis
Nursiah menjelaskan, pemerintah daerah telah bergerak memberikan atensi sejak awal peristiwa ini muncul. Saat mengunjungi kedua korban sebulan lalu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah sudah menyalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi untuk keluarga korban.
Bantuan tersebut berupa program budidaya ayam petelur. Ia memilih jenis bantuan ini untuk menyokong ketahanan ekonomi keluarga selama pemulihan.
Selain bantuan materi, Nursiah memastikan koordinasi penanganan medis berjalan cepat agar para korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Provinsi NTB. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak luka bakar yang membutuhkan penanganan spesialis secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, setelah menjalani operasi, kondisi adik Al terus membaik dan kini sudah dapat berjalan, yang sebelumnya terkendala akibat infeksi,” ujarnya.
Minta Masyarakat Kedepankan Tabayun
Di sisi lain, Nursiah menayangkan berkembangnya isu liar yang menimbulkan ujaran kebencian tanpa adanya konfirmasi mengenai fakta sebenarnya. Ia menegaskan, komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak korban, terutama dalam aspek kesehatan dan pemulihan terpenuhi dengan baik.
Melalui klarifikasi tertulis, Nursiah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia meminta publik untuk mengedepankan konfirmasi (tabayun) serta mempercayakan seluruh penyelesaian persoalan ini kepada proses hukum yang sedang berjalan. (*)




