Lombok BaratPemerintahan

Kades Lobar Minta APBD Biayai Penuh Pilkades, Khawatir APBDes Pangkas Insentif Warga

Lombok Barat (NTBSatu) – Sejumlah kepala desa di Lombok Barat (Lobar) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar menanggung seluruh biaya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak melalui APBD. Mereka khawatir, beban biaya yang Pemkab bebankan ke APBDes akan mengurangi anggaran untuk pelayanan masyarakat.

Permintaan itu mencuat dalam rapat persiapan Pilkades serentak di Aula Kantor Bupati Lobar, Senin, 13 Juli 2026. Seluruh kepala desa Lobar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Asisten I Setda Lobar hadir dalam rapat tersebut.

Kepala Desa Gapuk, Nurdin mengatakan, skema pembiayaan saat ini masih membebankan sebagian kebutuhan Pilkades kepada APBDes. Menurutnya, APBD hanya menanggung honorarium penyelenggara dan kebutuhan logistik utama.

IKLAN

“Honor PPS, KPPS, dan surat suara memang ditanggung APBD,” ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.

Namun, desa masih harus membiayai kebutuhan lain seperti konsumsi panitia dan kegiatan sosialisasi. Hal itu menurutnya cukup memberatkan pemerintah desa. “Kenapa tidak sekalian semuanya ditanggung APBD?” katanya.

Nurdin menilai, kondisi keuangan desa saat ini tidak memungkinkan menambah beban baru. Ia mengaku banyak desa masih kesulitan memenuhi kebutuhan rutin melalui APBDes.

IKLAN

“Insentif saja sudah membuat desa kewalahan, sekarang masih ditambah biaya Pilkades,” ujarnya.

Menurutnya, jika anggaran Pilkades tetap Pemkab ambil dari APBDes, pemerintah desa harus memangkas pos anggaran lain. “Kami terpaksa mengurangi insentif kader posyandu, guru ngaji, dan kegiatan lainnya,” katanya.

Minta Posko Pengaduan

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat, Sahril mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak akan mengikuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan PP Nomor 16 Tahun 2026.

Ia menjelaskan, sebagian besar pendanaan memang berasal dari APBD. Sementara desa hanya menyesuaikan kebutuhan operasional lokal. “Logistik dan honorarium menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Sahril meminta pemerintah tidak hanya menyiapkan anggaran. Ia juga mendorong pembentukan posko pengaduan tingkat kabupaten. Menurutnya, posko itu harus melayani konsultasi administrasi, sengketa, hingga persoalan teknis selama tahapan Pilkades.

“Jangan sampai ada saling lempar tanggung jawab ketika muncul persoalan,” tegasnya.

DPMD Matangkan Tahapan

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lobar, Mahnan mengatakan, rapat tersebut bertujuan mematangkan tahapan Pilkades sebelum masa jabatan kepala desa berakhir. Ia menyebut, tahapan harus mulai berjalan enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.

Mahnan mengatakan, perhitungan anggaran masih terus Pemkab lakukan karena kebutuhan setiap desa berbeda. Semuanya bergantung pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing desa.

“Kertas suara bergantung pada jumlah DPT di setiap desa, jadi belum ada anggaran pas-nya,” ujarnya usai rapat.

Ia menambahkan, pemerintah menggunakan pelaksanaan Pilkada sebagai acuan dalam menghitung kebutuhan logistik. Salah satunya untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). Semuanya berdasarkan referensi pelaksanaan Pilkada.

Sebagai informasi, sebanyak 77 desa akan mengikuti Pilkades serentak di Lobar pada akhir tahun 2026. Meski regulasi dan tahapan mulai Pemkab siapkan, pembagian beban anggaran masih menjadi perhatian para kepala desa.

Mereka berharap pemerintah daerah menanggung seluruh biaya Pilkades agar APBDes tetap fokus membiayai pelayanan masyarakat di tingkat desa. (*)

Artikel Terkait