Enam Jam Digeledah, KPK Bawa Sejumlah Koper Berisi Dokumen di Kantor Bupati Lombok Barat
Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat pada Kamis siang, 23 Juli 2026.
Lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat selama kurang lebih enam jam. Mulai dari sekitar pukul 09.40 Wita hingga 14.50 Wita
Pantauan NTBSatu di lokasi, dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah koper berisikan dokumen di sejumlah ruangan yang ada di Kantor Bupati. Di antaranya: Ruangan Bupati, Sekda, Asisten II, hingga Ruangan Kepala PBJ Lombok Barat.
KPK Bawa Sejumlah Koper
Saat dimintai keterangan oleh awak media, tim KPK sama sekali tidak berkomentar terkait barang apa saja yang disita. Termasuk banyak dokumen yang diamankan.
Koper-koper berisikan dokumen itu langsung dimasukkan ke dalam mobil untuk diamankan. Selanjutnya, pantauan di lokasi, KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor PUPRPKP Lombok Barat dan juga di Pendopo Bupati Lombok Barat.
Hingga kini, KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor PUPRPKP dan Pendopo Bupati Lombok Barat.
Sebagai informasi, penggeledahan ini setelah penangkapan LAZ dan sejumlah pejabat lainnya atas dugaan korupsi jual beli proyek di PDAM dan lingkup Lombok Barat.
Penggeledahan kantor bupati ini sebagai tindaklanjut dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin, 20 Juli 2026 lalu.
Salah seorang sumber di KPK membenarkan kabar tersebut. “Iya, pagi ini ada giat penggeledahan,” ujar sumber kepada NTBSatu pada Kamis pagi, 23 Juli 2026.
KPK belum mengungkap jumlah personel yang terjun maupun siapa yang memimpin penggeledahan. Namun ia memastikan, personel Brimob sudah siaga di pintu masuk ruangan Bupati untuk mengamankan proses penggeledahan.
Sumber menegaskan, terkait dokumen yang menjadi target pencarian menjadi kewenangan tim.
Tradisi penggeledahan sebelumnya, KPK menyasar ruangan-ruangan yang tersegel, termasuk barang bukti yang terpasang garis merah hitam “segel KPK” untuk disita.
Sementara dalam OTT Senin pagi lalu, setidaknya dua ruangan sudah terpasang garis pengaman. Ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini yang kini menjadi tersangka dan ruang kerja Kadis PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi. Termasuk ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang jadi objek materi OTT sebelumnya.
Rencana penggeledahan itu juga sudah sampai ke pihak Pemda Lombok Barat yang sudah mendapat informasi awal. “Iya, pagi ini ada penggeledahan KPK. Infonya di rumah Bupati dan Kadis PU,” ujar sumber internal Pemda. (*)




