Erupsi Anak Krakatau, KPK Batal Periksa Empat Saksi Kasus LAZ
Mataram (NTBSatu) – Erupsi Gunung Anak Krakatau mengganggu agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Lombok Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan empat dari lima saksi yang jadwalnya pada Senin, 7 September 2026.
Sebaran abu vulkanik mengganggu operasional penerbangan menuju Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kondisi tersebut pada Selasa, 8 September 2026. Ia menyebut, gangguan penerbangan menjadi alasan utama empat saksi tidak hadir.
“Saksi-saksi yang bersangkutan sebagian memang tidak bisa hadir karena terkendala situasi dan kondisi, adanya kabut atau debu vulkanik akibat dari erupsi Gunung Anak Krakatau,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa, 8 September 2026.
Penjadwalan Ulang
KPK memanggil lima saksi untuk mendalami perkara yang melibatkan Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini. Namun, hanya satu saksi yang memenuhi panggilan penyidik.
Saksi tersebut yakni Nuky Putri Utami, pegawai PT Meconel Sistim Instrument (MSI). “Saksi Nuky Putri Utami hadir. Penyidik mendalami proyek-proyek yang telah PT MSI kerjakan di Lombok Barat,” jelas Budi.
Sementara itu, empat saksi lainnya tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Mereka terdiri dari Syarif Hidayat, pegawai PT Air Minum Giri Menang.
Kemudian Lalu Rifhandani, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat. Ada pula Helena Bulu, staf keuangan PT Meconel Sistim Instrument. Saksi terakhir yakni Lalu Rudi Iskandar, Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat. Lembaga antirasuah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut.
KPK Turut Panggil Ketua KPU
KPK juga memiliki alasan khusus memanggil Ketua KPU Lombok Barat. Penyidik ingin mengurai waktu penetapan kemenangan hingga pelantikan LAZ. Timeline tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian dari pihak swasta kepada LAZ.
“Terkait dengan pemeriksaan dari pihak KPU, ini tentunya juga kita dalam soal waktu pemilihan atau pelantikan dari Bupati,” ungkap Budi.
Menurutnya, penyidik ingin memastikan waktu pemberian tersebut. KPK mendalami apakah pemberian berlangsung setelah LAZ memenangkan Pilkada.
Penyidik juga memeriksa kemungkinan pemberian setelah LAZ resmi terlantik menjadi Bupati.
“Yakni diberikan kepada Bupati ini pasca dilantik atau ditetapkan sebagai pemenang atau pasangan yang terpilih, ya, untuk menjadi Bupati Lombok Barat, ya. Didalami soal itu,” katanya.
Dengan empat saksi belum KPK periksa, agenda penyidikan KPK masih menyisakan sejumlah keterangan penting.
KPK kini menunggu ketersediaan waktu para saksi untuk pemeriksaan berikutnya. Erupsi menunda pemeriksaan, tetapi penelusuran KPK terhadap perkara LAZ tetap berlanjut. (*)




