PemerintahanSumbawa Barat

Terkendala Sertifikasi Mutu, Produk Perikanan KSB Belum Tembus Pasar AMNT

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat terus memacu program KSB Maju Perikanan guna mengakselerasi industrialisasi hilirisasi sektor perikanan. Pihaknya berupaya menghubungkan hasil tangkapan laut dan perikanan darat ke pasar industri berskala besar.

Pemerintah daerah menargetkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebagai pasar utama penyerapan produk lokal. Pihaknya mendorong pengolah perikanan menembus rantai pasok tiga vendor katering tambang, yakni PT Umara, PT ISS, dan PT Petra.

Namun, pengolah hasil perikanan KSB membentur tembok tebal terkait persyaratan dokumen standar Certificate of Analysis (CoA). Pihaknya kesulitan memenuhi sepuluh kualifikasi indikator pengujian mutu ketat dari manajemen perusahaan tambang tersebut.

IKLAN

Kepala Dinas Perikanan KSB, Agus Purnawan, S.Pi., M.M., membeberkan bahwa persyaratan CoA industri membagi pengujian ke dalam dua kategori utama. Pihaknya wajib memastikan produk lulus uji mikrobiologi dan uji kandungan logam berat secara menyeluruh.

“Persyaratan CoA AMNT mewajibkan pemenuhan sepuluh indikator tes mutu secara utuh tanpa bisa separuh-separuh,” kata Agus, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kategori mikrobiologi mewajibkan enam parameter bebas cemaran seperti Total Plate CountE. coliSalmonellaStaphylococcusVibrio, hingga Coliform. Sementara itu, kategori heavy metal mewajibkan produk lolos ambang batas empat logam berat meliputi Arsenik, Timbal, Cadmium, serta Mercury.

Keterbatasan Fasilitas Laboratorium

Namun, fasilitas laboratorium terakreditasi penguji sepuluh indikator tersebut belum tersedia di wilayah Nusa Tenggara Barat. Pihaknya terpaksa mengirimkan sampel olahan ke laboratorium Bali atau Surabaya dengan biaya pengujian lumayan mahal.

“Laboratorium di NTB belum memiliki fasilitas uji logam berat secara lengkap sehingga kami harus ke Bali,” ujar Agus.

Di samping persoalan sertifikasi, Dinas Perikanan KSB memfokuskan pemenuhan pasar lokal yang masih mengalami defisit pasokan. Pihaknya mencatat Sumbawa Barat masih kekurangan pasokan ikan mencapai 1.400 ton setiap tahunnya.

Kekurangan pasokan harian warga selama ini masih mendatangkan pasokan dari wilayah luar seperti Lombok dan Sumbawa. Pihaknya ingin hasil produksi budidaya lokal mampu mengintervensi ketergantungan pasokan luar daerah tersebut.

“Kami memanfaatkan potensi pasar lokal untuk menyerap hasil produksi budidaya perikanan darat daerah,” tutur Agus.

Langkah penyerapan pasar lokal ini memutar perputaran uang masyarakat agar tidak terus mengalir ke luar Sumbawa Barat. Pihaknya sekaligus menyiapkan para pelaku usaha pengolahan ikan agar mengantongi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

Penguatan kualitas mutu dan legalitas kelayakan usaha ini menjadi fondasi awal menyongsong hilirisasi perikanan secara utuh. Pihaknya optimistis pembenahan bertahap ini membuka akses pasar modern bagi produk lokal KSB.

“Peningkatan mutu secara konsisten menjadi kunci utama menembus pasar modern dan katering industri,” tambah Agus. (*)

Artikel Terkait