Kota Mataram

Sengkarut Data Bansos: Warga Mataram Terdata Miskin Ekstrem di Lobar, Kadinsos Cium Aroma Propaganda

Mataram (NTBSatu) — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Muzakkir Walad mengungkapkan, sengkarut dalam tata kelola data kemiskinan ekstrem (Desil 1).

Pihaknya menemukan kasus janggal berupa warga yang nyata-nyata mengantongi dokumen sah dan menetap di Kota Mataram, namun sistem mencatatnya sebagai warga miskin ekstrem di Kabupaten Lombok Barat. Kejanggalan ini bahkan memicu atensi serius dari lembaga pemeriksa pusat.

Muzakkir menceritakan, sengkarut data ini mulai terendus saat tim pemeriksa pusat memanggil warga yang bersangkutan. Pemeriksa ingin mengonfirmasi status kepesertaan bantuan sosial (bansos) milik warga tersebut.

IKLAN

“Apakah ini ada propaganda, saya masih mencari tahu. Karena kan tidak masuk akal. Ketika status kependudukannya dia di Kota Mataram, dia malah keluar di Lombok Barat, masuk dalam desil 1,” cetus Muzakkir Walad, Kamis, 4 Juni 2026.

Ia menyebut, warga yang menjadi sampel temuan tersebut bernama Pak Mustapa. Muzakkir menjamin Pak Mustapa merupakan warga asli yang tinggal di Mataram, sehingga pencatatan data di kabupaten tetangga mengundang tanda tanya besar.

“Nah, itu kan dia dipanggil sama BPK tuh, KPK Pusat apa saya agak lupa kemarin, mengonfirmasi kenapa bisa. Nah artinya, pasti banyak kejadian yang sama, orang yang berbeda,” lanjut.

IKLAN

Sebut Dukcapil “Kecolongan” Celah Adminduk Masa Lalu

Muzakkir mengatakan, ada pihak tertentu sengaja memanfaatkan lemahnya integrasi data masa lalu demi meraup keuntungan sepihak. Ia menilai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) “kecolongan”, mengingat Nomor Induk Kependudukan (NIK) menganut asas tunggal nasional.

“Dukcapil kecolongan nih, ya kan? Kok bisa ada nama, sedangkan identitas kependudukan ini kan cuma satu dia se-Indonesia. Kalaupun dia pindah alamat, NIK-nya itu tetap dia,” tegas Muzakkir.

Ia menganalisis, kasus Pak Mustapa merupakan residu alias sisa dari sistem administrasi lawas. Beberapa tahun lalu, celah sistem kelonggaran administrasi memicu potensi kepemilikan KTP ganda akibat minimnya kurasi data.

“Ini kita bicara mundur, beberapa tahun yang lalu ketika KTP bisa tiga, bisa empat begitu kan. Nah rupanya belum ada kurasi di sana, memverifikasi kembali NIK yang dobel-dobel itu. Kemungkinan itu, karena si Pak Mustapa ini dia tinggal di sini, KTP KK-nya di sini, kok bisa ada muncul di Lombok Barat, desil 1 lagi,” ujarnya.

IKD Jadi Senjata Pamungkas Hapus Manipulasi

Guna mengurai benang kusut data kemiskinan sekaligus menutup celah manipulasi, Muzakkir menegaskan digitalisasi bansos melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi solusi mutakhir. Sistem ini mengunci satu identitas terintegrasi untuk satu orang secara nasional.

Meskipun menerapkan sistem digital, Muzakkir menjamin pemerintah daerah tidak akan menelantarkan kelompok rentan, lansia, penyandang disabilitas, atau warga yang tidak memiliki gawai.

“Digitalisasi bansos mengurai itu permasalahan. Kenapa? Karena hanya ada satu IKD. Nah, nanti yang di Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Kelurahan itu bisa mengakomodir kelompok-kelompok rentan ya, disabilitas yang tidak punya Android, itu untuk terdaftar,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button