Sekda Kota Mataram Soroti OPD yang Ingin Turunkan Target Pendapatan
Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyoroti usulan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin menurunkan target pendapatan pada APBD Perubahan 2026.
Alwan meminta OPD tidak terburu-buru memangkas target ketika realisasi pendapatan belum mencapai harapan. Menurut dia, OPD harus lebih dulu mencari cara untuk mengoptimalkan potensi penerimaan.
“Jangan sampai di APBD perubahan malah minta penurunan target, itu artinya tidak ada inovasi dan usaha,” tegas Alwan, Selasa, 25 Agustus 2026.
Ia menilai, target pendapatan yang tercantum dalam APBD Murni 2026 telah melalui perhitungan realistis. Karena itu, OPD pengelola pendapatan perlu menunjukkan upaya maksimal untuk mengejar angka tersebut.
Alwan mencontohkan retribusi parkir pada objek wisata yang menghadapi penurunan jumlah pengunjung. Kondisi tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk memangkas target. OPD perlu mencari strategi agar sumber penerimaan tersebut tetap mampu menghasilkan pendapatan.
“Hitungan awal sudah realistis, jadi OPD harus berupaya berinovasi dan bekerja keras mendorong capaian tersebut,” ujarnya.
Selain mengejar target masing-masing, OPD juga perlu memetakan pos pendapatan yang masih memiliki peluang peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan melihat capaian setiap sumber penerimaan, termasuk pos yang sudah mencapai target, melampaui target, maupun yang masih stagnan.
Target PAD Mataram pada APBD Murni 2026 mencapai Rp656,076 miliar. Hingga semester pertama tahun ini, realisasi PAD telah mencapai Rp273,859 miliar lebih atau sekitar 43,27 persen.
Sikap tersebut muncul bersamaan dengan pembahasan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2026. DPRD Kota Mataram mengusulkan tambahan target PAD sebesar Rp15 miliar.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji mengatakan, angka tersebut masih memiliki ruang untuk tumbuh jika Pemkot Mataram lebih aktif menggali potensi pajak yang ada.
“Prinsipnya kita tidak menaikkan tarif pajak masyarakat. Kita ingin mengintensifkan potensi-potensi pajak yang ada, yang selama ini belum tertagih secara maksimal,” kata Misban.
Soroti Pajak Kafe, Parkir, dan Reklame
Misban menyoroti sejumlah sektor yang menurutnya masih memiliki potensi besar untuk menambah PAD. Pajak dan retribusi parkir, misalnya, masih menunjukkan penerimaan yang relatif minim. DPRD juga meminta Pemkot Mataram lebih agresif mengejar tunggakan pajak reklame.
Selain itu, pertumbuhan kafe dan restoran baru menjadi peluang yang perlu segera pemerintah kota tangkap. Misban menilai sejumlah usaha kuliner baru sudah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak restoran.
“Banyak kafe-kafe baru yang secara kriteria sudah memenuhi standar sebagai wajib pajak restoran. Omzetnya juga kelihatan cukup. Kalau kita hanya menunggu mereka melaporkan diri atau self-assessment, itu sulit,” ujarnya. (*)




