Ekonomi BisnisKota Mataram

Pemkot Mataram Soroti Krisis Integritas Pengurus Koperasi

Mataram (NTBSatu) — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menaruh perhatian serius terhadap krisis integritas dan lemahnya tata kelola pengurus koperasi.

Hal ini yang kerap menjadi pemicu utama tidak sehatnya hingga kolapsnya sejumlah lembaga koperasi di wilayah tersebut.

Kepala Disperinkop UKM Kota Mataram, Jemmy Nelwan mengatakan, dinamika dan keberlangsungan operasional koperasi sangat bergantung pada kejujuran serta profesionalisme para pengelolanya.

IKLAN

“Secara umum, koperasi yang tidak sehat atau kolaps itu berawal dari kurangnya integritas daripada pengurus koperasi. Koperasi tidak terbuka, pengawasan internal lemah, dan kurangnya kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Jemmy, Minggu, 26 Juli 2026.

Jemmy memaparkan, berdasarkan data pemetaan per Juli 2026, Kota Mataram mencatat ada 200 koperasi konvensional yang terdaftar.

Sayangnya, potensi besar tersebut belum diimbangi dengan kualitas manajemen yang merata. Buruknya pengawasan internal serta ketidaktransparanan laporan keuangan kerap memicu konflik internal hingga hilangnya kepercayaan anggota.

Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi Jadi Sorotan

Menurut Jemmy, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi.

Pengurus harus menjalankan organisasi secara transparan, akuntabel, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Disperinkop UKM juga menekankan pentingnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus instrumen utama dalam mewujudkan transparansi pengelolaan koperasi.

“RAT wajib terlaksana setiap tahun karena menjadi forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Dari situ dapat kita tahu kan kondisi koperasi sekaligus menjadi dasar dalam mengambil keputusan untuk pengembangan usaha,” katanya.

Pada sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong modernisasi pengelolaan koperasi melalui penerapan sistem administrasi dan pencatatan keuangan berbasis digital.

Harapannya, langkah tersebut mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat akurasi data, serta meminimalkan potensi kesalahan maupun penyalahgunaan dalam pencatatan secara manual.

“Kami juga mendorong koperasi mulai beradaptasi dengan sistem digital, terutama dalam administrasi dan pencatatan keuangan. Jadi pengelolaan koperasi akan lebih transparan, akurat,” tutur Jemmy

Selain melakukan pembinaan terhadap koperasi konvensional, Pemerintah Kota Mataram juga memastikan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan menjadi pesaing bagi koperasi yang telah lebih dahulu beroperasi.

Sebaliknya, KDKMP menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat melalui peran yang saling melengkapi dengan koperasi konvensional, pelaku UMKM, warung rakyat, maupun ritel modern.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menilai penguatan tata kelola koperasi konvensional dan pengembangan KDKMP merupakan dua kebijakan yang berjalan beriringan.

“Kehadiran KDKMP justru berfungsi memperkuat ekosistem yang sudah ada melalui peran strategis yang saling melengkapi. Jadi, bukan untuk menjadi pesaing bagi koperasi konvensional, warung warga, maupun ritel modern,” ujar Alwan. (*)

Artikel Terkait