Disdag Mataram Bongkar Dugaan Jual Beli Lahan Pasar oleh Oknum Jukir
Mataram (NTBSatu) – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram menyoroti dugaan adanya praktik tidak wajar di sejumlah pasar tradisional, termasuk indikasi pengaturan hingga “jual beli” lahan oleh oknum juru parkir.
Kepala Disdag Kota Mataram, Irwan Harimasyah mengatakan, pihaknya kerap menerima laporan dari pedagang terkait adanya oknum yang diduga menempatkan pedagang atau mengatur lahan pasar tanpa sepengetahuan pengelola pasar.
Kondisi tersebut, kata dia, tidak hanya menimbulkan kecemburuan di kalangan pedagang, tetapi juga membuat suasana pasar menjadi tidak kondusif.
“Yang menjadi masalah itu ketika ada oknum yang mengatur lahan atau menempatkan pedagang tanpa koordinasi dengan kepala pasar. Ini yang memicu gejolak di lapangan,” ujarnya, Minggu, 21 Juni 2026.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Perdagangan Mataram mendorong agar pengelolaan parkir di dalam kawasan pasar tradisional dapat dialihkan kepada kepala pasar. Menurut Irwan, langkah ini penting agar seluruh aktivitas di dalam pasar lebih terkontrol dan terintegrasi.
Selama ini, pengelolaan parkir masih berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan sesuai regulasi yang berlaku. Namun, Disdag menilai kondisi di lapangan kerap menimbulkan tumpang tindih pengawasan, terutama ketika terjadi persoalan di area pasar.
“Kalau ada kejadian seperti kehilangan barang atau masalah ketertiban, yang disalahkan seringnya pengelola pasar. Padahal pengelolaan parkir bukan sepenuhnya di mereka,” katanya.
Ia menambahkan, pengalihan pengelolaan parkir tidak akan mengganggu penerimaan daerah. Mekanisme setoran tetap dapat dihitung melalui sistem uji petik sehingga kontribusi terhadap kas daerah tetap berjalan.
Dorong Lakukan Evaluasi
Di sisi lain, Dinas Perdagangan Mataram juga meminta adanya evaluasi terhadap oknum juru parkir yang diduga kerap menimbulkan persoalan di lapangan. Menurutnya, penataan ini penting agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di lingkungan pasar.
Irwan menegaskan, langkah ini bukan semata untuk mengejar pendapatan, melainkan untuk memperbaiki tata kelola pasar agar lebih tertib, transparan, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Yang kita harapkan adalah pasar lebih tertata. Jangan sampai ada pihak luar yang ikut mengatur lahan dan merusak sistem yang sudah dibangun,” ujarnya. (*)




