Mataram (NTBSatu) – Polemik pemasangan ornamen di tepian Danau Segara Anak mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD NTB.
Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra, meminta pemerintah mengkaji ulang pemasangan ornamen tersebut di kawasan Danau Segara Anak.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat respons masyarakat sebelum mempertahankan ornamen tersebut. “Kalau ini melibatkan banyak polemik, saya kira perlu dikaji ulang lagi,” katanya, Minggu, 20 September 2026.
Ia memahami jika Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) memiliki alasan tertentu memasang ornamen tersebut. Namun, alasan estetika tidak cukup jika masyarakat justru menunjukkan penolakan.
“Kalau TNGR menganggapnya sebagai sesuatu yang eksotis. Tapi cek juga kalau ada pro kontra di masyarakat. Kalau banyak penolakan, saya kira kita cabut saja,” ujar legislator dari PKB tersebut.
Pelita menilai, pengelolaan Rinjani tidak hanya menyangkut keputusan pemerintah. Menurutnya, masyarakat dan pendaki juga memikul tanggung jawab menjaga kawasan tersebut.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua sih, bukan saja pemerintah, tapi juga para pelancong, para pendaki juga harus menyadari itu, untuk keindahan Rinjani yang kita cintai,” katanya.
Pernyataan itu menempatkan persoalan ornamen dalam isu yang lebih luas. Persoalan Rinjani bukan hanya soal tampilan kawasan, tetapi juga perilaku para pengunjung. Karena itu, pemerintah perlu membangun aturan yang mengikat seluruh pihak.
Dorong Evaluasi Pengelolaan Rinjani
Pelita mengakui pengelolaan kawasan Rinjani berada dalam tanggung jawab TNGR. Namun, kondisi tersebut tidak berarti Pemerintah Provinsi (Pemprov) boleh mengabaikan persoalan di Rinjani.
“Kalau persoalan pengelolaan, kan ini menjadi tanggung jawab TNGR ya, tapi tidak berarti kemudian kita dari pemerintah provinsi lepas tangan. Hal-hal yang bisa provinsi tangani juga menjadi perhatian provinsi kok,” tambahnya
Pelita mendorong pemerintah membahas persoalan Rinjani secara lebih menyeluruh. Ia meminta pemerintah menyusun ketentuan yang mengikat para pendaki.
“Saya kira harus kita lakukan langkah-langkah yang betul-betul bisa kita terapkan terhadap bagaimana kemudian persyaratan yang bisa pendaki patuhi,” ungkapnya.
Pelita juga menyinggung kebijakan penutupan kawasan Rinjani. Menurutnya, penutupan bisa ia terima jika pemerintah memiliki tujuan perbaikan yang jelas.
“Kalau penutupan itu sebagai langkah untuk melakukan perbaikan ya tidak apa-apa. Kalau untuk teknis keselamatan dan kebersihan ya enggak apa-apa,” sebutnya.
Dengan demikian, polemik ornamen dapat menjadi momentum mengevaluasi pola pengelolaan Rinjani. Evaluasi itu mencakup fasilitas, perilaku pendaki, pengelolaan sampah, hingga pembagian tanggung jawab antarinstansi. (*)




