Gunung Sangeangapi Berstatus Waspada, PVMBG Catat 66 Gempa Tektonik
Mataram (NTBSatu) – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat, Gunung Sangeangapi di Kabupaten Bima, NTB, masih berada pada tingkat aktivitas Level II atau Waspada hingga Selasa, 25 Agustus 2026.
Dari hasil pengamatan visual dan instrumen kegempaan mengindikasikan pergerakan magma menuju permukaan masih terus berlangsung. Petugas Pos Pengamatan Gunung Sangeangapi, Ari Yuda Recky Ferlando, menyampaikan laporan resmi mengenai kondisi teknis terkini gunung tersebut.
“Aktivitas vulkanik Gunung Sangeangapi berada pada sistem terbuka (open-system). Sehingga kemungkinan terjadinya akumulasi tekanan yang besar masih kecil,” ujarnya dalam laporan tertulisnya pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Kondisi Visual dan Rekam Kegempaan
Berdasarkan pengamatan meteorologi dan visual di lapangan, terlihat jelas hingga tertutup kabut tipis (0-II). Petugas tidak mendeteksi kemunculan asap dari kawah utama sepanjang hari pengamatan.
Sementara itu, cuaca di sekitarnya terpantau cerah dengan tiupan angin lemah, sedang, hingga kencang yang mengarah ke timur dan tenggara. Suhu udara di sekitar area gunung berkisar antara 22 hingga 34 derajat celsius dengan tingkat kelembaban udara mencapai 40 hingga 80 persen.
Dari sisi kegempaan, instrumen pemantau mencatat dominasi gempa tektonik jauh sebanyak 66 kali kejadian selama periode 24 jam. Gempa tektonik ini memiliki amplitudo berkisar antara 3 hingga 30 milimeter dengan durasi gempa bervariasi dari 42 hingga 440 detik.
Selain itu, petugas mencatat satu kali gempa hembusan beramplitudo 8 milimeter dengan durasi 37 detik. Selanjutnya, dua kali gempa vulkanik dalam yang memiliki amplitudo 3,5 hingga 6 milimeter, durasi 12 hingga 34 detik. Sedangkan selisih waktu tiba gelombang primer serta sekunder (S-P) selama 3 hingga 4 detik.
Injeksi Magma dan Rekomendasi Keselamatan
Hasil analisis data kegempaan serta pemantauan anomali panas mengindikasikan proses suplai atau injeksi magma segar dari kedalaman masih terus berlangsung hingga saat ini.
Keberadaan suplai magma ini berpotensi memicu pembentukan kubah lava baru di area kawah. Selain itu, hal ini bisa memicu terjadinya aliran lava di sepanjang lereng gunung api.
Guna mengantisipasi potensi bahaya tersebut, Badan Geologi bersama PVMBG menetapkan zona aman yang wajib dipatuhi oleh masyarakat sekitar, pengunjung, maupun wisatawan. Pihaknya melarang keras adanya aktivitas manusia dalam radius 3 kilometer dari kawah utama yang menjadi pusat aktivitas vulkanik.
Perluasan batas aman juga berlaku untuk sektoral Timur hingga Tenggara, di mana aktivitas warga dilarang membentang sampai ke garis pantai sejauh 6,5 kilometer. (*)




