AdvertorialSumbawa

Tarif Air PDAM Bakal Naik, Bupati Jarot: Sudah 16 Tahun Tidak Ada Penyesuaian

SUMBAWA BESAR, NTBSatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memberikan sinyal kuat terkait rencana penyesuaian tarif air minum pada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Batulanteh.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, mengungkapkan bahwa harga jual air saat ini sudah tidak ideal karena tidak pernah mengalami perubahan selama 16 tahun terakhir. Kondisi ini membuat harga jual merosot jauh di bawah standar biaya produksi serta ketentuan Pemerintah Provinsi NTB.

Alasan di Balik Penyesuaian Tarif Air

Menurut Bupati Jarot, rendahnya tarif saat ini berdampak langsung pada beban fiskal daerah. Pemkab Sumbawa harus menggelontorkan subsidi yang sangat besar untuk menjaga operasional perusahaan.

IKLAN

“Sekarang ini air yang kami jual harganya jauh di bawah harga produksi. Akibatnya, kami beroperasi di tengah-tengah kerugian. Pemerintah daerah bahkan harus mensubsidi hingga Rp1 miliar untuk menutupi selisih operasional,” jelas Bupati Jarot, Senin, 19 Januari 2026.

Jarot menilai subsidi tersebut seharusnya bisa membiayai program pembangunan lain yang lebih mendesak bagi masyarakat luas.

Kaitan Tarif dengan Kualitas Pelayanan

Menjawab keluhan masyarakat soal layanan air bersih, Bupati menegaskan bahwa kesehatan keuangan perusahaan adalah kunci perbaikan infrastruktur.

Beberapa poin penting yang ditekankan adalah:

  • Keterbatasan Anggaran: Pipa rusak seringkali membutuhkan perbaikan dengan material standar rendah karena minimnya dana.
  • Peningkatan Mutu: Dengan tarif yang sehat, perusahaan dapat berinvestasi pada material berkualitas tinggi.
  • Layanan Prima: Keuntungan perusahaan akan kembali dalam bentuk perbaikan distribusi air kepada pelanggan.

“Pelayanan yang kurang baik itu terjadi karena perusahaan tidak memiliki anggaran. Kalau ada keuntungan, kami bisa beli material berkualitas agar pelayanan lebih prima,” tambahnya.

Sosialisasi dan Kajian Harga Ideal

Kapan tarif baru PDAM Sumbawa mulai berlaku? Saat ini, manajemen Perumdam Batulanteh tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan angka yang tidak memberatkan masyarakat namun tetap menjamin keberlangsungan perusahaan.

Pihak eksekutif juga telah menjalin komunikasi dengan DPRD Kabupaten Sumbawa terkait kebijakan ini.

“Kami sudah menjalankan sosialisasi, termasuk ke DPRD. Nanti setelah kajian harga ideal selesai, kami akan informasikan secara luas kepada seluruh masyarakat,” pungkas Bupati Jarot. (*)

Artikel Terkait

Back to top button