AdvertorialPemerintahan

Dishub NTB Dorong Transparansi Infrastruktur Lewat Platform INTRAS

Mataram (NTBSatu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB, mendorong keterbukaan data pembangunan infrastruktur melalui platform Infrastructure Transparency System (INTRAS). Dishub NTB memperkenalkan platform tersebut dalam Workshop Media, CSO, dan Akademisi terkait pemanfaatan data infrastruktur publik di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Selasa, 26 Mei 2026.

Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada kesiapan fisik, tetapi juga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

“Informasi terkait pembangunan infrastruktur ini harus terbuka. Karena masyarakat bisa mengawasi pembangunan infrastruktur yang ada di NTB,” ujarnya.

IKLAN

Ia menjelaskan, pemerintah daerah wajib memenuhi alokasi minimal 40 persen anggaran untuk infrastruktur pada 2027. Karena itu, keterbukaan data menjadi penting agar penggunaan anggaran dapat masyarakat awasi bersama.

“Bagaimana kita menyajikan datanya secara transparan? Mampukah kita? Atau ada niat ndak kita menyajikan itu secara transparan?” katanya.

Menurutnya, platform INTRAS dapat media, akademisi, hingga masyarakat umum akses untuk memantau pembangunan infrastruktur di NTB. “Kita kawal bersama melalui INTRAS. Platform ini bisa diakses semua pihak untuk menjamin kerja-kerja pemerintah berjalan baik,” ujarnya.

IKLAN

INTRAS Sajikan Data Infrastruktur Terintegrasi

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub NTB, Baiq Musfiatin menjelaskan, INTRAS hadir untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan kebijakan Satu Data Indonesia.

“Transparansi infrastruktur menjadi kebutuhan penting dalam tata kelola pemerintahan modern untuk mendukung good governance,” katanya.

Ia menyebut, INTRAS merupakan platform transparansi data infrastruktur yang memuat sekitar 40 jenis data sesuai standar internasional.

Platform tersebut menyajikan informasi proyek infrastruktur mulai dari lokasi proyek, nilai kontrak, sumber pendanaan, tahapan pekerjaan, pelaksana proyek, dokumentasi, hingga progres pelaksanaan. “Informasi yang masyarakat dapatkan berasal langsung dari OPD yang mengerjakan kegiatan,” ujarnya.

Musfiatin menjelaskan, saat ini sebanyak 2.465 proyek dari berbagai sektor telah terinput dalam sistem. Data tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota dan lengkap dengan informasi geospasial.

“Kalau OPD sudah menginput lokasi pekerjaan, maka akan muncul titik-titik proyek yang bisa dipilih berdasarkan kabupaten/kota,” katanya.

Ia berharap media, CSO, dan akademisi memanfaatkan platform tersebut untuk pengawasan, penelitian, hingga pengembangan rekomendasi kebijakan pembangunan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Inovasi pembangunan juga membutuhkan masukan dari akademisi dan masyarakat,” ujarnya.

Dorong Kolaborasi Media dan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin yang hadir sebagai pemateri menilai, isu infrastruktur selalu menarik bagi media karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. “Persoalan infrastruktur ini selalu seksi bagi media karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, media memiliki peran penting mengawal transparansi penggunaan anggaran publik melalui pemberitaan proyek infrastruktur. Menurutnya, tantangan utama media dalam mengolah data infrastruktur ialah bahasa yang terlalu teknis dan kurang menarik bagi pembaca.

Karena itu, ia mendorong wartawan mengemas data infrastruktur dengan pendekatan human interest agar lebih mudah masyarakat pahami. “Temukan manusia di balik angka. Jangan hanya menulis anggaran proyek, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyarankan media memanfaatkan visual, perbandingan data, dan sudut pandang unik agar informasi pembangunan lebih menarik dan mudah publik pahami. “Ketika masyarakat merasakan dampak dari pembangunan itu, di situlah keberhasilan pemberitaan infrastruktur,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button