Pansel Sekda Lobar Batal, Data Pendaftar Tetap Tersimpan di BKDPSDM
Lombok Barat (NTBSatu) – Pembatalan Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat tidak menghapus data para pendaftar. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar tetap menyimpan berkas dan nama peserta yang sudah mendaftar proses seleksi.
Ketua Pansel Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Lobar, Prof. Agusdin, membenarkan hal tersebut. Menurut Agusdin, peserta tidak perlu mengambil kembali berkas yang sudah mereka serahkan.
“Tidak dikembalikan berkasnya tapi tetap disimpan sama BKDPSDM,” kata Agusdin, Minggu, 10 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut tercantum dalam klausul surat pemberitahuan seleksi. “Jadi kan ada di klausul di surat itu, berkas yang sudah masuk akan menjadi database BKDPSDM,” ujarnya.
Dengan demikian, proses seleksi memang berhenti, tetapi pemerintah tetap menyimpan data peserta. “Intinya nama yang sudah daftar enggak panitia kembalikan datanya,” tegasnya.
Database Tetap Tersimpan
Pembatalan seleksi Sekda Lobar sebelumnya muncul setelah Wakil Bupati Nurul Adha meminta pemerintah lebih berhati-hati. Nurul menyebut, kondisi pemerintahan Lobar masih membutuhkan konsolidasi setelah operasi tangkap tangan KPK.
Ia juga menerima masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah lembaga masyarakat. Pemerintah kemudian meminta BKDPSDM menyampaikan pembatalan tersebut secara resmi.
Sebelumnya, pendaftaran calon Sekda berlangsung hingga 5 Agustus 2026. Proses tersebut sempat menarik minat sejumlah pejabat untuk mengikuti seleksi terbuka.
Namun, keputusan pemerintah menghentikan seluruh tahapan seleksi tersebut. Kini, nama para pendaftar tetap masuk dalam basis data kepegawaian BKDPSDM. Kondisi itu membuka pertanyaan baru mengenai pemanfaatan database tersebut ke depan.
BKDPSDM Pilih Tunggu Arahan
Kepala BKDPSDM Lobar, Baiq Mustika Dwi Adni, memilih tidak memberikan penjelasan panjang. Ia mengarahkan pertanyaan terkait pembatalan seleksi kepada Wakil Bupati Lobar.
“Sesuai dengan yang sudah diumumkan,” jawab Mustika melalui pesan singkat kepada NTBSatu, Senin, 10 Agustus 2026.
Ketika NTBSatu bertanya mengenai persoalan lain, ia meminta konfirmasi langsung kepada Wakil Bupati. “Hal- hal lain, lebih tepatnya ditanyakan langsung ke Wabup enggih,” ujarnya.
Sikap tersebut membuat informasi mengenai rencana lanjutan seleksi masih belum jelas. Pemerintah belum menjelaskan apakah mereka akan membuka seleksi baru dengan peserta berbeda. Pemerintah juga belum menjelaskan apakah database pendaftar lama akan menjadi bahan seleksi berikutnya.
Namun, Agusdin memastikan BKDPSDM tidak mengembalikan berkas yang sudah masuk. Keputusan itu membuat proses seleksi berhenti, tetapi jejak administrasi para peserta tetap tersimpan. (*)




