Mataram (NTBSatu) – Kepala Desa Mambalan, Lombok Barat mendatangi Polresta Mataram, Rabu, 24 April 2024. Kepolisian diminta mengatensi kondisi desa pasca adanya demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Kami datang untuk meminta polres terjun langsung menangani dugaan upaya adu domba, menghasut yang dilakukan oknum mantan kepala desa,” kata Kepala Desa Mambalan, Sayid Abdollah Alkaff.
Kondisi tersebut mulai terjadi pasca adanya demonstrasi penolakan pembangunan perumahan di Kantor Desa Mambalan beberapa waktu lalu.
Menurut Abdollah, Pemdes Mambalan juga menolak adanya pembangunan perumahan. Alasannya, karena dikhawatirkan akan merusak sumber mata air.
Namun apa daya, meskipun tidak pernah menandatangani apapun terkait perizinan, dirinya tak bisa berbuat banyak, karena pihak pengembang telah mengantongi perizinan dari Dinas PU Lombok Barat
Berita Terkini:
- Sinergi Mahasiwa KKN PMD Unram dan Pelaku UMKM Desa Teros Bangun Ekonomi Lokal melalui Transformasi Branding
- Lebih dari Sekadar Helm dan Rompi, AMMAN Tanamkan K3 sebagai Gaya Hidup
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
“Jadi tuntutan kami sama. Sama-sama menolak pembangunan perumahan. Karena berdasarkan UUD cipta kerja, mereka (pengembang) tidak memerlukan tanda tangan kepala desa,” ungkapnya.
Perumahan tersebut rencananya dibangun di tanah wakaf dengan luas 70 are. Tanah itu milik seorang tokoh agama atau kiai Desa Mambalan.
Terkait pembangunan ini juga, Pemdes telah melakukan audiensi atau sosialisasi dengan sejumlah pihak. Termasuk dengan Dinas PU, pengembang, dan konsultan. Namun, dalam pertemuan tersebut oknum yang menolak tidak hadir.
Lebih jauh Abdollah menjelaskan, pada aksi kemarin massa aksi juga meminta dirinya agar mundur dari jabatan kepala desa. Tuntutan inilah yang dinilai menyeleweng.