Kades Mambalan Minta Polisi Atasi Gejolak Pembangunan Perumahan yang Ditolak Warga
Mataram (NTBSatu) – Kepala Desa Mambalan, Lombok Barat mendatangi Polresta Mataram, Rabu, 24 April 2024. Kepolisian diminta mengatensi kondisi desa pasca adanya demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Kami datang untuk meminta polres terjun langsung menangani dugaan upaya adu domba, menghasut yang dilakukan oknum mantan kepala desa,” kata Kepala Desa Mambalan, Sayid Abdollah Alkaff.
Kondisi tersebut mulai terjadi pasca adanya demonstrasi penolakan pembangunan perumahan di Kantor Desa Mambalan beberapa waktu lalu.
Menurut Abdollah, Pemdes Mambalan juga menolak adanya pembangunan perumahan. Alasannya, karena dikhawatirkan akan merusak sumber mata air.
Namun apa daya, meskipun tidak pernah menandatangani apapun terkait perizinan, dirinya tak bisa berbuat banyak, karena pihak pengembang telah mengantongi perizinan dari Dinas PU Lombok Barat
Berita Terkini:
- RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah, Modal dan “Mesin” Baru untuk Optimalisasi Kinerja
- Anugerah BI NTB 2025: Bank NTB Syariah Raih Penghargaan Bank dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik
- Kenali Dua Aplikasi Pengadaan dan Pemantau Pohon Berbasis Real-Time Pemkab Sumbawa
- Masterplan Smart City dan Arsitektur SPBE Pemkab Sumbawa Segera Rampung
“Jadi tuntutan kami sama. Sama-sama menolak pembangunan perumahan. Karena berdasarkan UUD cipta kerja, mereka (pengembang) tidak memerlukan tanda tangan kepala desa,” ungkapnya.
Perumahan tersebut rencananya dibangun di tanah wakaf dengan luas 70 are. Tanah itu milik seorang tokoh agama atau kiai Desa Mambalan.
Terkait pembangunan ini juga, Pemdes telah melakukan audiensi atau sosialisasi dengan sejumlah pihak. Termasuk dengan Dinas PU, pengembang, dan konsultan. Namun, dalam pertemuan tersebut oknum yang menolak tidak hadir.
Lebih jauh Abdollah menjelaskan, pada aksi kemarin massa aksi juga meminta dirinya agar mundur dari jabatan kepala desa. Tuntutan inilah yang dinilai menyeleweng.



