Lombok Barat

Pemkab Lombok Barat Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk Percepatan Penanganan Stunting

Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar, untuk penanganan stunting 2026.

Anggaran tersebut untuk intervensi spesifik berupa pemberian susu PKMK (Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus) bagi anak yang mengalami stunting.

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, S.Th.I., mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk menyentuh langsung akar persoalan stunting di masyarakat.

“Yang dianggarkan itu Rp3,5 miliar. Fokusnya khusus untuk stunting, terutama pemberian susu PKMK sesuai arahan Peraturan Menteri Kesehatan,” jelasnya, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menegaskan, anggaran tersebut menjadi salah satu yang terbesar di NTB untuk intervensi langsung penanganan stunting.

Menurutnya, selain program lain yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), alokasi Rp3,5 miliar ini merupakan dana yang benar-benar spesifik.

“Anggaran yang langsung menyentuh itu ya baru kita, Rp3,5 miliar untuk susu. Yang lain mungkin ada, tapi tidak sebanyak Lombok Barat,” ujar UNA, sapaan Wakil Bupati Lombok Barat.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button