Hukrim

Operasi Keselamatan Rinjani 2026 Dimulai, Ini Sembilan Pelanggaran Prioritas Sasaran Polantas

Mataram (NTBSatu) – Operasi Keselamatan Rinjani 2026 berlangsung pada 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah NTB.

Polresta Mataram menyampaikan informasi pelaksanaan operasi melalui unggahan resmi akun Instagram @polresta_mataram. Melalui media sosial, kepolisian mengajak pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan sesuai standar keselamatan.

“Himbauan Kamseltibcar Lantas terkait OPS Keselamatan Rinjani 2026 akan digelar pada tanggal 2 hingga 15 Februari 2026,” tulis Instagram @polresta_mataram.

Kepolisian menilai, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai bagian penting dari upaya bersama menjaga keselamatan. Selain itu, kesadaran berkendara secara tertib dapat melindungi diri sendiri, sekaligus pengguna jalan lain dari potensi bahaya.

“Mari semeton Kota Mataram tertib dalam berkendara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Selanjutnya, operasi ini menjadi langkah strategis kepolisian meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan risiko kecelakaan jalan raya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button