Lombok Barat

Anak Korban Pembakaran Ijazah Ingin Kembali Sekolah, Pemkab Lobar Siapkan Pendampingan

Lombok Barat (NTBSatu) – Anak perempuan yang menjadi korban pembakaran ijazah dan rapor oleh ayahnya di Lombok Barat, ingin kembali melanjutkan sekolah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) kini bergerak memastikan hak pendidikan anak tersebut tetap terpenuhi.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lobar, Arief Suryawirawan mengatakan, tim sudah melakukan pendampingan sejak pekan lalu.

IKLAN

Menurut hasil asesmen awal, kondisi psikologis anak masih terpantau baik. Namun, pemerintah tetap menyiapkan langkah lanjutan jika diperlukan.

“Yang penting anaknya jangan putus sekolah dulu. Saya sudah komunikasikan dengan Pak Kadis Dikbud,” kata Arief, Selasa, 23 Juni 2026.

Arief mengungkapkan, pemerintah sedang mencari solusi untuk mengganti dokumen pendidikan yang terbakar. Langkah itu menjadi syarat penting agar anak tersebut bisa kembali mengakses pendidikan. “Kita upayakan mendapatkan lagi rapor dan ijazahnya yang terbakar itu,” ujarnya.

IKLAN

Pemkab juga memastikan pendampingan tidak berhenti pada aspek administrasi pendidikan. Pemerintah menyiapkan layanan psikolog apabila perkembangan kondisi anak mengarah pada trauma.

“Kalau kita butuhkan psikolog, kita bawakan dia ke psikolog,” katanya.

Hasil pemantauan sementara menunjukkan anak tersebut masih memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan sekolah meski mengalami peristiwa yang menyita perhatian publik itu. “Dia mau sekolah lagi. Nah ini yang kita upayakan,” tegas Arief.

Menurutnya, Dinas Sosial P3A akan terus memantau perkembangan anak tersebut. Tim juga akan melakukan asesmen lanjutan untuk memastikan kondisi psikologisnya tetap stabil.

Arief mengatakan, pendampingan psikologis penting karena anak mengalami tekanan setelah mengalami pemaksaan untuk menikah dan menjadi sorotan publik. “Pendampingan psikologinya perlu. Kita lihat seperti apa kondisi kejiwaannya,” ujarnya.

Pembuatan Ulang Ijazah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar, Lalu Najamuddin mengaku, belum mengambil keputusan terkait penggantian dokumen pendidikan yang terbakar.

Ia mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil kepala sekolah untuk menelusuri data administrasi anak tersebut. “Nanti coba kita panggil kepala sekolahnya dulu,” kata Najamuddin.

Sebelumnya, kasus ini viral setelah seorang ayah membakar ijazah, rapor, dan perlengkapan sekolah anaknya karena kecewa sang anak memilih menikah pada usia sekolah.

Aksi tersebut memicu kecaman publik, karena mengancam masa depan pendidikan anak. Kini, perhatian pemerintah beralih pada upaya memulihkan hak pendidikan korban agar tidak berakhir sebagai anak putus sekolah.

Pemkab Lobar menilai penyelamatan akses pendidikan harus menjadi prioritas. Sebab, kehilangan dokumen sekolah tidak boleh menjadi alasan seorang anak kehilangan masa depannya. (*)

Artikel Terkait