Lombok BaratPolitik

31 PPPK Lobar yang Gagal Dapat NIP Bakal Temui Komisi X DPR RI

Lombok Barat (NTBSatu) – DPRD Lombok Barat memfasilitasi pertemuan 31 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang gagal memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP), dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani pada Kamis, 9 Juli 2026.

Pertemuan ini akan berlangsung di SMAN 1 Lingsar, yang menjadi salah satu lokasi kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Lombok.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat, Hendra Harianto mengatakan, dirinya bersama perwakilan honorer telah menemui Wakil Ketua Komisi X DPR RI pada Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan itu bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta waktu agar persoalan 31 calon PPPK dapat mereka bahas secara langsung.

IKLAN

“Besok mereka akan menyerahkan berkas yang dulu diinput saat pemberkasan PPPK,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Hendra, para honorer akan membawa seluruh dokumen pemberkasan sebagai bukti bahwa data yang mereka masukkan telah sesuai. Ia menambahkan, pembahasan sebelumnya baru sebatas penyampaian aspirasi. Karena itu, tindak lanjut akan mereka lakukan saat Komisi X berada di Lombok.

“Besok tindak lanjutnya. Kemungkinan seluruh anggota Komisi X akan langsung ke SMAN 1 Lingsar,” katanya.

IKLAN

Harapan Baru untuk 31 PPPK

Hendra menjelaskan, rencana Komisi I menemui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi II DPR RI di Jakarta masih tertunda. Karena itu, kunjungan Komisi X mereka manfaatkan untuk membuka kembali peluang penyelesaian persoalan tersebut.

“Kalau sama Komisi II itu masih belum kita laksanakan. Kita bertemu Komisi X dulu untuk besok,” jelas legislator dari fraksi PKB tersebut.

Ia berharap, DPR RI dapat membantu mendorong penyelesaian kasus 31 calon PPPK yang hingga kini belum memperoleh NIP dan surat keputusan pengangkatan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat menyatakan proses pengangkatan tidak dapat mereka lanjutkan karena ketidaksesuaian data dalam sistem BKN. Sebanyak 11 orang terkendala formasi guru. Sementara 20 orang lainnya terbentur ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan.

Pemkab mengaku telah berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian PAN-RB. Namun, sistem mereka sebut tidak lagi membuka ruang perbaikan data.

Meski begitu, DPRD Lobar memastikan perjuangan para honorer belum berakhir. Komisi I akan terus mencari jalur komunikasi agar mereka memperoleh kepastian hukum.

Kunjungan Komisi X DPR RI ke SMAN 1 Lingsar semula rencananya untuk menyerahkan bantuan pasca ambruknya dua ruang kelas pada Juni lalu. Kini, agenda itu juga menjadi kesempatan bagi 31 honorer Lobar menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada pimpinan Komisi X DPR RI. (*)

Artikel Terkait