HukrimKota Bima

Saksi Sebut Malaungi Minta Uang Atensi Rp150 Juta dari Koko Erwin

Kota Bima (NTBSatu) – Saksi Anita alias Bunda membeberkan permufakatan jahat pengedaran narkoba di Kota Bima. Hal tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi perkara narkotika eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Malaungi di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Rabu, 19 Agustus 2026.

Di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anita menceritakan praktik tawar-menawar uang atensi pengedaran sabu yang melibatkan Koko Erwin dan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, di sebuah hotel di Kota Bima.

Anita menjelaskan, peristiwa itu bermula saat istri siri Koko Erwin, Ais Setiawati, menjemputnya di kos-kosan daerah Mande Kota Bima sekitar pukul 22.00 Wita. Ais memintanya mengemudikan mobil menuju sebuah hotel karena alasan pandangan Ais kabur jika berkendara saat malam hari. Setibanya di hotel, resepsionis mengarahkan mereka ke kamar 415 di lantai empat.

IKLAN

“Saat saya masuk kamar, ada tiga orang laki-laki. Ada Koko Erwin, Pak Malaungi, dan satu teman Koko Erwin yang tidak saya kenal,” ungkap Anita, Rabu, 19 Agustus 2026.

Negosiasi Uang Atensi

Selama berada di dalam kamar, Anita yang duduk di atas tempat tidur menyaksikan langsung proses negosiasi bisnis haram tersebut.

Koko Erwin berniat mengedarkan sabu di wilayah Kota Bima dan menyodorkan tawaran setoran awal sebesar Rp100 juta per kilogram kepada Malaungi. “Koko Erwin ingin mengedarkan narkoba di Kota Bima. Saya mendengarkan tawar menawar masalah pajak,” imbuh Anita.

IKLAN

Namun, Malaungi menolak tawaran tersebut langsung dan meminta nominal yang lebih besar.
“Pak Malaungi menjawab, ‘Naik lagi karena bukan untuk saya saja. Untuk dibagi-bagikan dengan yang lain-lain juga.’ Awalnya Koko Erwin tidak menyanggupi. Tapi akhirnya mengiyakan sehingga harganya naik jadi 150 juta,” jelasnya.

Anita mengatakan, uang Rp150 juta tersebut rencananya akan Malaungi selaku Kasat Narkoba bagikan langsung kepada orang-orang yang tidak Anita ketahui. “Akhirnya Koko Erwin menyanggupi jumlah tersebut. Saya mendengar orang yang bawa barang itu banyak, untuk orang lapangan,” tutup Anita. (*)

Artikel Terkait