HukrimLombok Tengah

Rekonstruksi Kasus Dugaan Tiga Santri Terbakar di Lombok Tengah Tertutup

Lombok Tengah (NTBSatu) – Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus dugaan tiga santri terbakar di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Rabu, 29 Juli 2026.

Penyidik memulai rekonstruksi sekitar pukul 13.00 Wita. Hingga berita ini terbit, seluruh rangkaian rekonstruksi masih berlangsung. Penyidik juga menutup akses bagi awak media sehingga pemantauannya hanya bisa dari luar tempat kejadian perkara.

Pantauan NTBSatu menunjukkan, Kapolres Lombok Tengah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, penyidik Ditres PPA PPO Polda NTB, serta sejumlah pihak terkait hadir di lokasi. Kuasa hukum pimpinan pondok pesantren, kuasa hukum tersangka anak berinisial MR, perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, dan tim Hotman 911 juga mengikuti jalannya rekonstruksi.

IKLAN

Penyidik memulai reka adegan di halaman pondok, lokasi para santri bermain sebelum peristiwa terjadi. Setelah itu, penyidik mengarahkan para pemeran ke bagian belakang pondok untuk memperagakan proses pengambilan kayu yang disebut akan dijadikan ketapel.

Selanjutnya, penyidik membawa para pemeran ke kamar yang menjadi lokasi utama dugaan pembakaran tiga santri. Pada setiap titik, penyidik meminta para pemeran memperagakan rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan saksi, korban, dan tersangka. Langkah itu bertujuan menguji kesesuaian keterangan para pihak dengan barang bukti dan hasil penyidikan.

Polres Lombok Tengah menerjunkan puluhan personel untuk mengamankan lokasi. Petugas membatasi akses masyarakat maupun awak media agar proses rekonstruksi berjalan lancar dan kondusif.

Hingga berita ini terbit, penyidik masih melanjutkan rekonstruksi. Polda NTB juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai jumlah adegan maupun hasil sementara dari proses tersebut. (*)

Artikel Terkait