Pemkab dan DPRD KSB Sepakati Perda APBD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Pascatambang
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat bersama DPRD menyepakati Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa, 23 Juni 2026, demi memperkuat transformasi ekonomi pascatambang. Langkah strategis ini menjadi babak baru bagi pengelolaan ruang fiskal daerah.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menghadiri langsung sidang paripurna untuk menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah. Agenda utama hari ini membahas regulasi penting mulai dari penyertaan modal BUMD hingga perlindungan anak.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pansus yang telah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk penyempurnaan raperda,” kata Bupati Amar, Selasa, 23 Juni 2026.
Selanjutnya, tujuh regulasi baru tersebut mencakup aturan pengelolaan barang milik daerah, perlindungan anak, serta lingkungan hidup. Kerja sama legislatif dan eksekutif juga melahirkan aturan pengolahan hasil pertanian serta pemanfaatan jalan untuk umum.
Di samping itu, pemerintah daerah mengapresiasi rekomendasi pansus yang mengutamakan keselarasan regulasi dengan aturan hukum lebih tinggi. Upaya bersama ini memastikan seluruh produk hukum lokal tidak bertentangan dengan kewenangan pemerintah pusat.
“Penyusunan produk hukum daerah harus selaras dengan kewenangan pemerintah daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Peningkatan APBD
Selain pengesahan tujuh perda, momentum berharga tersebut juga menjadi ruang penyampaian dokumen anggaran daerah terbaru. Pihak eksekutif memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2026.
Hasilnya, struktur total APBD Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2026 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Nilai total anggaran berubah dari Rp1,71 triliun menjadi Rp2,29 triliun atau bertambah sebesar 34,39 persen.
“Total APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan target dari Rp1.711.359.123.916 menjadi Rp2.299.810.830.422,” jelas Bupati Amar.
Untuk itu, pemerintah daerah mengalokasikan belanja daerah untuk mendukung program unggulan Kartu Sumbawa Barat Maju. Porsi belanja infrastruktur pelayanan publik juga mendapat porsi besar hingga mencapai angka 55 persen.
Sementara itu, sektor pendapatan daerah mencatatkan capaian positif melalui kesuksesan kegiatan intensifikasi pajak daerah. Target pendapatan pada perubahan APBD 2026 ini naik menjadi Rp1,15 triliun.
“Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 diproyeksikan berada pada nilai Rp1.155.081.455.490,” ungkapnya.
Bahkan, kondisi ekonomi makro Sumbawa Barat menunjukkan tren positif dengan nilai Indeks Pembangunan Manusia mencapai 76,46 poin. Angka pencapaian tersebut menempatkan wilayah ini sebagai pemegang nilai IPM tertinggi di Provinsi NTB.
Lebih lanjut, pemerintah daerah sukses menekan persentase angka kemiskinan ekstrem secara bertahap dari tahun ke tahun. Data mencatat penurunan kemiskinan ekstrem dari 0,92 persen menjadi 0,40 persen pada 2025.
“Ketergantungan terhadap sektor pertambangan dari tahun ke tahun semakin berkurang berdasarkan data Badan Pusat Statistik,” ujarnya. (*)




