38 Hari Meninggalnya NDR: CCTV Ditemukan, Terekam Aktivitas Terakhir Korban
Mataram (NTBSatu) – Kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Ramadhany (NDR), kini memasuki hari ke-38. Namun, aparat kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka hingga hari ini.
Sebelumnya polisi kesulitan melacak pelaku, karena tak ada CCTV di kos-kosan korban. Termasuk di sekitar kawasan Gomong Sakura, Mataram.
Penelusuran NTBSatu, titik terang mulai muncul dari pengakuan warga berdasarkan pantauan CCTV. Dari rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, warga sempat melihat korban terakhir kalinya.
Warga menduga, korban keluar kamar kos sebelum hari kematiannya. Setidaknya berdasarkan keterangan Nadya Nisrina, pemilik studio make up yang berjarak 100 meter dari kos-kosan korban.
“Saya ndak ikut nonton, tapi dapat info dari warga yang nonton kalau korban terlihat di CCTV, mungkin pergi beli nasi,” ujar salah satu warga pemilik CCTV, Nadya Nisrina kepada NTBSatu, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia kemudian menambahkan informasi mengenai perkiraan waktu rekaman tersebut. “Kata warga yang nonton, mendekati hari kejadian, mungkin hari Jumat,” tambahnya.
Dari pantauan NTBSatu, letak kamera pengawas tersebut berada sekitar 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Jarak ini terhitung sangat strategis karena memantau langsung akses jalan utama yang dilalui oleh korban.
Posisi kamera yang ideal juga menjangkau pergerakan para pengendara lain yang melintas di kawasan tersebut. Alhasil, siapapun yang keluar-masuk area sekitar kos korban dipastikan akan terpantau dengan jelas oleh kamera ini.
Sebelum terekam kamera pengawas, korban sempat menghubungi keluarganya di Sumbawa Barat. NDR berkomunikasi melalui panggilan video bersama ibunya pada Kamis, 14 Mei 2026.
Dalam percakapan terakhir itu, korban menceritakan perkembangan kehidupan pribadinya kepada sang ibu. Korban juga sempat menceritakan berakhirnya hubungan asmara dengan sang kekasih.
Polda NTB Beri Atensi
Kasus ini menyita perhatian besar dari masyarakat luas. Oleh karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB memberikan atensi penuh.
“Ya, kami atensi juga terhadap kasus ini,” ujar Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi melalui Kasubdit, AKBP Catur Erwin Setiawan kepada NTBSatu, Selasa, 23 Juni 2026.
Namun, ia tidak menjabarkan bentuk pengawasan tersebut secara rinci.
“Kalau teknisnya itu belum bisa kami jelaskan,” tambahnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Polisi menemukan indikasi kuat adanya unsur tindak pidana.
“Kami telah naikkan status ke penyidikan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Jumat, 19 Juni 2026.
Penyidik kini berfokus mengumpulkan alat bukti kuat. Polisi juga tengah berupaya mengidentifikasi pelaku di balik kematian mahasiswi asal Sumbawa Barat ini.
Periksa Belasan Saksi
Sejauh ini, penyidik sudah memanggil dan memeriksa 14 orang saksi. Mereka meliputi rekan-rekan kuliah hingga tetangga kos korban.
Polisi juga menerjunkan anjing pelacak K-9 ke lokasi kos korban. Tim Jatanras Polda NTB ikut membantu olah tempat kejadian perkara.
Saat ini, Polresta Mataram masih menunggu hasil resmi laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri. Sembari menunggu, polisi terus memeriksa saksi tambahan.
“Sambil menunggu hasil lab, saat ini kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi,” jelas Dharma. (*)




