Mataram (NTBSatu) – Dinas Sosial Kota Mataram mencatat jumlah sasaran keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Mataram pada tahun 2023 sebanyak 22.179 jiwa.
Akan tetapi, tahun 2024 ini 75 keluarga yang mendapatkan KPM tersebut akan dikeluarkan dari PKH dan pindah ke program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
PENA merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial yang bertujuan mengembangkan kewirausahaan melalui bantuan usaha.
“Jadi sebelum menerima bantuan kita melihat dulu apakah pantas mereka mendapatkan bantuan dan mereka ingin mengembangkannya di bidang sesuai dengan kemampuan mereka,” ujar Plt Dinas Sosial Kota Mataram Andi Darwis, Rabu 24 Januari 2024.
Andi menambahkan masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per KPM, akan tetapi tidak dalam bentuk tunai, melainkan berupa prasarana pengembangan usaha.
Maka dari itu, para penerima KPM tersebut juga mendapatkan pelatihan sebelum menerima bantuan, sesuai dengan bidang usahanya. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menarik minat masyarakat agar bisa keluar dari PKH, dan fokus mengembangkan usaha mereka.
Baca Juga: Bemo Kuning Riwayatmu Kini, Jumlah Tinggal Puluhan, Tak Pernah Perpanjang Izin Trayek
“Jumlah KPM PKH tahun 2024, masih menunggu SK dari pemerintah pusat, jumlah sasaran tidak selalu sama setiap tahun, bahkan setiap pencairan PKH yang dilaksanakan tiga bulan sekali, karena yang memiliki kewenangan penuh menentukan jumlah PKH setiap tahun adalah pemerintah pusat,” jelasnya.
Dinas Sosial Kota Mataram setiap bulannya mengusulkan PKH dari kelurahan sekitar 20-30 KPM kepada pemerintah pusat.
“Itu tidak bisa langsung dapat PKH, mereka masih masuk daftar tunggu dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” tutur Andi.
Selain itu, DTKS Kota Mataram hingga Desember 2023 tercatat sebanyak 197.117 jiwa atau 69.519 kepala keluarga (KK).
“Mereka yang sudah mendapatkan bantuan PENA, tidak akan mendapatkan PKH, akan tetapi masih terdaftar dalam DTKS di Bantuan lainnya,” pungkas Andi. (WIL)
Baca Juga: Ratusan Pemilih Disabilitas Jadi Perhatian KPU dan Bawaslu Kota Mataram