Rapor Pendidikan Jadi Alarm, BPMP NTB Nilai Iklim Sekolah Rentan Usai Kasus Perundungan dan Pernikahan Dini
Mataram (NTBSatu) – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTB menilai, kasus perundungan siswa di Lombok Timur dan siswa di Lombok Barat yang enggan kembali ke sekolah karena gagal menikah, menjadi sinyal kuat memburuknya iklim pendidikan di sejumlah satuan pendidikan.
Kepala BPMP Provinsi NTB, Katman, S.Pd., M.A., mengatakan, pihaknya memantau kondisi sekolah melalui Rapor Pendidikan yang menempatkan iklim belajar sebagai salah satu indikator utama mutu pendidikan.
“BPMP bergerak dari dua indikator. Pertama menindak kasus yang sudah muncul di permukaan dan kedua melihat data Rapor Pendidikan yang menunjukkan kondisi iklim pendidikan,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 6 Februari 2026.
Dalam Rapor Pendidikan, klasifikasi iklim belajar dalam indikator warna hijau, kuning, hingga merah. Katman menjelaskan, sekolah atau daerah yang berada pada indikator kuning menandakan lingkungan belajar yang tidak sepenuhnya aman dan membutuhkan intervensi segera.
“Kondisi lingkungan belajar yang tidak baik biasanya sudah ditandai dengan indikator kuning. Artinya ada iklim yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Katman, kasus perundungan dan nikah dini anak tidak muncul secara tiba-tiba. Melainkan, menjadi refleksi dari iklim sekolah yang sebelumnya telah menunjukkan gejala masalah dalam data mutu pendidikan.
Sebagai lembaga penjamin mutu, BPMP menekankan, sekolah wajib menjaga lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan berpihak pada perlindungan anak.
Ketika indikator iklim pendidikan memburuk, risiko kekerasan, perundungan, putus sekolah hingga nikah dini akan meningkat.
Bentuk SOP Pencegahan Perundungan dan Pernikahan Dini
Untuk merespons kondisi tersebut, BPMP mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan perundungan dan pernikahan dini berbasis temuan Rapor Pendidikan.
“Data rapor ini harus ditindaklanjuti, bukan hanya menjadi laporan. Pencegahan perundungan dan nikah dini harus masuk dalam SOP di setiap satuan pendidikan,” tegasnya.
BPMP juga menekankan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperbaiki iklim pendidikan. Penguatan pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau dinas pendidikan, tetapi juga melibatkan OPD lain salah satunya Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Katman menambahkan, BPMP NTB telah mulai melakukan pendampingan di sejumlah daerah, termasuk Lombok Barat dan Lombok Tengah. Hal ini sebagai upaya menekan kasus perundungan dan pernikahan dini berbasis pemetaan iklim pendidikan.
“Ke depan lebih fokus aktivasi satgas untuk mencegah perundungan. Sudah terbentuk timnya hanya belum ada report (laporan, red) kinerja sejauh ini. Dengan sinyal ini kita akan lebih kuatkan ke depan,” jelasnya.
Langkah tersebut harapannya mampu memperbaiki kualitas lingkungan belajar dan mencegah terulangnya kasus serupa di satuan pendidikan di NTB. (Alwi)



