Kota Mataram

Ratusan Lahan Pemkot Mataram Belum Bersertifikat, Sekda: Kita Kejar Status “Clean and Clear”

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, tengah memberikan perhatian serius terhadap penataan aset daerah yang jumlahnya mencapai ratusan titik. Namun, belum memiliki legalitas hukum tetap.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengungkapkan, upaya perapian ini merupakan instruksi langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya, untuk menertibkan kekayaan daerah.

Alwan menjelaskan, ratusan lahan yang belum bersertifikat ini sebagian besar merupakan aset yang sudah Pemkot Mataram kuasai sejak lama. Namun, banyak di antaranya terkendala oleh kelengkapan dokumen administrasi yang masih mentah.

“Masih banyak (yang belum bersertifikat), karena ini kan pengadaan yang lama-lama. Namanya pengadaan lama, berkasnya harus lengkap. Prinsipnya harus clean and clear baru kita bisa sertifikatkan di BPN. Tidak bisa serta-merta sekarang hanya bukti kuitansi pembelian saja, BPN ada persyaratan-persyaratan yang harus kita penuhi,” ujar Alwan, Senin, 9 Februari 2026.

Alwan merinci, ratusan lahan tersebut tidak hanya terbatas pada bangunan kantor, melainkan menyebar ke berbagai fungsi layanan publik dan infrastruktur kota.

Aset pendidikan dan kesehatan, mencakup lahan-lahan sekolah dan fasilitas kesehatan yang sudah beroperasi tahunan namun administrasinya perlu diperbarui. Jalan inspeksi dan PSU serta aset hibah dari provinsi.

“Terdapat lahan yang saat ini ditempati oleh kantor Pemkot namun secara status masih milik Pemerintah Provinsi NTB, sehingga diperlukan proses balik nama,” ujar Alwan.

Mengingat jumlahnya yang mencapai ratusan, Alwan menyebut pemerintah tidak ingin sekadar menetapkan tenggat waktu, melainkan memastikan jumlah aset yang tersertifikasi terus bertambah secara nyata.

“Kita bukan mau target waktu, tapi saya ingin targetnya jumlah. Berapa aset yang kira-kira sekarang ini kita mampu kerjakan, itu yang kita masukkan. Kita punya ratusan ini lahan yang belum sertifikat,” tambah Alwan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button