Mataram (NTB Satu) – Rencana akan dihentikannya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat miskin usia di bawah 40 tahun oleh Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini, menyebabkan perubahan juga pada kebijakan, administrasi, dan program bantuan sosial.
Menanggapi itu Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman, mengatakan bahwa tidak ada proses penghapusan bansos, akan tetapi lebih kepada mendayagunaan bantuan itu kepada program-program yang akan diberi kepada usia-usia produktif dibawah usia 40 Tahun.
“Istilah penghapusan itu tidak ada, jadi itu hanya dialihkan,” ujar Sudirman Kepada NTB Satu.
Menurut Sudirman program bantuan sebelumnya hanya menekankan pada aspek pemberian semata. Tidak ada usaha untuk memberdayakan bantuan yang didapatkan tersebut. Sehingga akan diganti dengan program yang lebih produktif.
Program yang dimaksud yakni Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Dimana dalam program tersebut terdapat beberapa item pemberdayaan.
Oleh karena itu menurut Sudirman program bantuan yang sekarang akan dibuat lebih ke arah pemberdayaan yang objeknya usia-usia produktif 40 tahun ke bawah.
Dikatakan juga bahwa Kota Mataram belum menerapkan program bantuan yang mengarah kepada menguatkan ekonomi kreatif. Sudirman beralasan bahwa program tersebut berasal dari pusat sehingga butuh pendalaman khususnya di Kota Mataram.
“Untuk Kota Mataram sendiri memang belum diterapkan, karena ini program pusat, kita tidak berkapasitas untuk tentukan,” katanya.
Tetapi Sudirman membeberkan bahwa di NTB telah ada tiga Kabupaten yang sudah menjalankan program tersebut, sehingga bisa menjadi contoh bagi penerapan di Kota Mataram nantinya.
“Di NTB ini yang sudah menerapkan itu Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah,” terangnya. (ADH)