Mataram (NTBSatu) – Angkutan umum Kota Mataram atau biasa dikenal dengan bemo kuning, merupakan transportasi publik yang ada di Kota Mataram. Transportasi tersebut sangat penting dan banyak digunakan oleh masyarakat pada masanya.
Berbeda dengan saat ini, bemo kuning di Mataram yang masih aktif beroperasi tiap harinya diperkirakan hanya sebanyak 34 armada saja. Namun sejak tahun 2020 hingga saat ini tidak ada izin trayek yang dikeluarkan maupun diperbaharui.
Sebagian besar bemo menggunakan sistem carter, yang dimana rute dari bemo tidak sesuai dengan trayeknya. Selain itu, masyarakat yang menggunakan bemo kebanyakan dari kalangan pedagang yang ke pasar dengan belanjaan yang banyak.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Mataram Budi Mulyono mengatakan, pusat perkumpulan bemo kuning saat ini ada di beberapa pasar seperti Mandalika, Kebon Roek, dan beberapa pasar besar lainnya di Mataram.
“Karena mereka keluar saat ada orderan, apalagi kebanyakan mereka tidak ada lagi yang perpanjang izin trayek. Jadi jumlah pastinya bemo ini tidak bisa dipastikan, bahkan beberapa sudah pindah berdomisili di Lombok Barat,” jelasnya, Rabu 24 Januari 2024.
Baca Juga: Ratusan Pemilih Disabilitas Jadi Perhatian KPU dan Bawaslu Kota Mataram
Dishub Kota Mataram memberikan permakluman kepada bemo yang tidak melakukan perpanjangan izin, karena kondisi keuangan yang sulit.
Bahkan, Dishub Kota Mataram tidak memberikan sanksi terhadap bemo yang tidak memiliki maupun memperpanjang izin trayeknya.
“Kalau diberikan sanksi, tidak membuat keadaan jadi lebih baik, sementara mereka beroperasi secara carter mencari penumpang biasa jumlahnya sudah sangat minim,” tutur Budi.
Meskipun bemo tidak memiliki izin perpanjangan, Budi menjelaskan bahwa sopir bemo dan kelayakan tetap menjadi prioritas utama, dan beberapa bemo tetap melakukan uji KIR dan perpanjang STNK.
“Tapi masih ada beberapa lainnya yang membiarkan kondisi apa bemo yang apa adanya,” pungkasnya. (WIL)
Baca Juga: Harga Pakan Ternak Meroket, Distribusi Bahan Baku Terkendala Recofusing Anggaran