Selong (NTBSatu) – Minat masyarakat Kabupaten Lombok Timur untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat ini masih rendah.
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, jumlah petugas KPPS per Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7 orang. Namun hingga saat ini baru terdaftar 30 persen petugas KPPS dari total 4.010 TPS di Lombok Timur.
Padahal, menurut Ketua KPU Lombok Timur, Dr Junaidi, honor petugas KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jauh lebih besar daripada Pemilu 2019 lalu.
“Kalau sekarang naik dua kali lipat menjadi Rp1.100.000 untuk anggota dan Rp1.200.000 untuk ketua,” kata Junaidi, di Selong, Sabtu, 16 Desember 2023.
Menurut analisa KPU Lombok Timur, minimnya minat masyarakat menjadi KPPS karena adanya indikasi trauma masyarakat atas peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
Berita Terkini:
- Pertumbuhan Ekonomi NTB Triwulan III 2024 Capai 6,22 Persen, Kinerja Belanja Negara Meningkat
- Alokasi DIPA dan TKD 2025 untuk NTB Rp27,07 Triliun, Dorong Sejahtera Lewat Pendidikan dan Kesehatan
- Dukung Rohmi-Firin saat Pilgub, Dugaan Pelanggaran Netralitas Kadispar NTB Diserahkan ke BKN
- Museum NTB Lobi Kolektor Australia untuk Hibahkan Kain Tenun Asli Lombok
Di mana beban kerja KPPS diduga terlalu berat hingga 894 petugas KPPS di Indonesia meninggal dunia.
Pasca itu, banyak masyarakat yang merasa honor yang diterima tidak sesuai dengan pekerjaan yang terlalu berat, yaitu Rp500.000 per petugas pada Pemilu 2019 lalu.
“Memang ada trauma. Karena pada Pemilu 2019 terlalu banyak formulir yang diisi sehingga KPPS bekerja siang malam,” ungkap Anggota KPU Lombok Timur, Muliyadi.
Namun lanjut Muliyadi, pekerjaan KPPS pada Pemilu 2024 akan jauh lebih simpel ketimbang Pemilu 2019. Di mana salinan formulir rekapan akan dibuat tunggal, tidak mengikuti jumlah partai politik (parpol).
Selain itu, KPU juga mencetuskan formulir rekapitulasi suara melalui platform online, yaitu Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), sehingga mengefesiensi pekerjaan KPPS. (MKR)