Lombok Barat

DPMD Lobar Belum Siap Terapkan E-Voting, Pilkades 2026 Tetap Digelar Secara Manual

Lombok Barat (NTBSatu) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Barat (Lobar) menegaskan, penerapan sistem e-voting belum dapat dilakukan pada Pilkades 2026.

DPMD menilai, penerapan pemungutan suara elektronik masih menghadapi sejumlah kendala teknis dan anggaran.

Kepala DPMD Lobar, Mahnan mengatakan, e-voting membutuhkan persiapan yang jauh lebih matang daripada sistem konvensional. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan kesiapan perangkat, sumber daya manusia, dan dukungan anggaran sebelum menerapkannya.

IKLAN

“E-voting membutuhkan perangkat, SDM yang siap, dan anggaran yang cukup besar,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar memilih tetap menggunakan mekanisme pemilihan langsung yang selama ini berlaku. Terkhusus untuk Pilkades tahun ini.

“Untuk saat ini kami tetap menggunakan mekanisme pemilihan langsung,” katanya.

IKLAN

Mahnan menjelaskan, tiga faktor tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam menentukan sistem Pilkades tahun ini. Ia khawatir, penerapan e-voting secara terburu-buru justru menimbulkan risiko baru saat pelaksanaan pemungutan suara.

“Kalau masih berisiko pada tiga aspek itu, lebih baik tidak kita terapkan dulu,” ujarnya.

Menurutnya, opsi e-voting tetap terbuka pada Pilkades mendatang apabila seluruh kebutuhan pendukung telah terpenuhi. Namun pemerintah daerah ingin memastikan setiap tahapan berjalan aman dan minim kendala.

“Untuk tahap berikutnya bisa saja kita terapkan dengan persiapan yang lebih matang,” katanya.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa Pilkades serentak Desember 2026 kemungkinan besar tetap berlangsung secara manual.

Pengkajian E-Voting

Sebelumnya, Pemkab Lobar sempat mengkaji kemungkinan penerapan e-voting pada Pilkades tahun ini. Asisten I Setda Lobar, Saeful Ahkam menyebut, kajian tersebut mencakup aspek teknis, penganggaran, hingga kerja sama eksternal.

Pemkab juga mempelajari pengalaman sejumlah daerah yang telah menerapkan sistem serupa. Meski demikian, hingga kini pemerintah daerah belum mengambil keputusan final terkait penggunaan e-voting.

Pemkab masih menghitung kebutuhan perangkat, aplikasi, dan biaya pelaksanaan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini, memastikan Pilkades serentak tetap berlangsung pada Desember 2026. Sebanyak 77 desa rencananya akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Dengan sikap terbaru DPMD, peluang penerapan e-voting pada Pilkades tahun ini semakin kecil.

Pemerintah daerah memilih mengutamakan kesiapan teknis agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru. (*)

Artikel Terkait