Aset Dua Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat Dilacak Jaksa
Mataram (NTB Satu) – Aset tersangka dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2018, SA dan EK mulai didata Kejari.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pihaknya masih mendata aset kedua tersangka untuk diajukan penyitaan.
“Iya, kita masih tahap pendataan aset yang dimiliki para tersangka,” katanya, Kamis, 7 September 2023.
Penyitaan itu, sambung Rasyid, nantinya untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan SA dan EK.
Saat disinggung jumlah aset yang dimiliki kedua tersangka, Rasyid belum bisa memberi keterangan. Meski begitu pihaknya sampai saat ini mendata, sehingga ketika diajukan tidak ada yang ketinggalan.
“Nanti lah kalau untuk itu (jumlah aset, red). Karena kita masih pada tahap pendataan awal saja,” terangnya.
Berita Terkini :
- Kejari Bima Sita Kapal Hibah Kemenhub
- Jelang Tahun Baru, Harga Bahan Pokok di Pasar Bertais Mataram Tetap Stabil
- Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulans Tim Medis NTB
- Mendagri Tito Sebut Total Biaya Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp59,25 Triliun
- Polres Sumbawa Gandeng Kortas Polri Gelar Perkara Kasus DP2KBP3A



