Aset Dua Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat Dilacak Jaksa

Mataram (NTB Satu) – Aset tersangka dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2018, SA dan EK mulai didata Kejari.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pihaknya masih mendata aset kedua tersangka untuk diajukan penyitaan.
“Iya, kita masih tahap pendataan aset yang dimiliki para tersangka,” katanya, Kamis, 7 September 2023.
Penyitaan itu, sambung Rasyid, nantinya untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan SA dan EK.
Saat disinggung jumlah aset yang dimiliki kedua tersangka, Rasyid belum bisa memberi keterangan. Meski begitu pihaknya sampai saat ini mendata, sehingga ketika diajukan tidak ada yang ketinggalan.
“Nanti lah kalau untuk itu (jumlah aset, red). Karena kita masih pada tahap pendataan awal saja,” terangnya.
Berita Terkini :
- Draf Sudah Masuk, DPRD NTB Segera Godok Perda Retribusi dan Reklamasi Pasca-Tambang
- Warga Sumbawa Tolak Tambang Rakyat Lantung, Bupati Kaget Banyak Alat Berat di Lokasi
- Prabumulih Bergolak, Kemendagri Bertindak dan Periksa Wali Kota
- Deretan Aksi Demonstrasi Besar di Berbagai Negara, Asia hingga Eropa
- Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Inspektorat Bima Ditangkap Polisi, Diduga Perangkat Desa