Kota Mataram

Kejar Target Belanja Pegawai 30 Persen, Mohan Larang OPD Rekrut Honorer Baru

Mataram (NTBSatu) — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melarang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merekrut tenaga honorer atau tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.

Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya penataan kepegawaian, sekaligus menjaga kondisi fiskal daerah yang masih terbebani tingginya belanja pegawai.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan, larangan tersebut berlaku untuk seluruh OPD tanpa pengecualian. Ia meminta setiap instansi memaksimalkan sumber daya manusia yang tersedia, dan tidak lagi menambah tenaga honorer dengan alasan apa pun.

IKLAN

“Apa pun alasannya, tidak mungkin dilakukan. Karena untuk bisa berada di posisi 30 persen itu juga tidak mudah. Jadi jangan lagi ada menambah lagi,” kata Mohan, Selasa, 9 Juni 2026.

Belanja Pegawai Masih 37 Persen

Menurut Mohan, komposisi belanja pegawai Kota Mataram masih berada di atas batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, Pemkot Mataram terus berupaya menekan angkanya hingga mencapai 30 persen.

Target tersebut bukan perkara mudah. Pemkot Mataram masih harus menyesuaikan struktur kepegawaian di tengah meningkatnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa tahun terakhir. Penambahan PPPK ikut mendorong kenaikan beban belanja pegawai.

IKLAN

Pada saat yang sama, kapasitas fiskal daerah juga menghadapi tekanan. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan dana insentif dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai lebih dari Rp300 miliar membuat ruang fiskal pemerintah kota semakin terbatas.

Kondisi itu sempat mendorong porsi belanja pegawai hingga menyentuh 42,23 persen. Setelah melakukan berbagai langkah efisiensi, Pemkot Mataram berhasil menurunkannya ke kisaran 37 persen.

Meski menunjukkan perbaikan, angka tersebut masih jauh dari target. Mohan kembali mengingatkan seluruh OPD agar tidak membuka ruang bagi pengangkatan tenaga honorer baru.

“Kita sudah sampaikan ke seluruh jajaran OPD. Tidak ada lagi pengangkatan tenaga-tenaga honorer baru,” ujarnya.

Selain menata jumlah pegawai, Pemkot Mataram juga berupaya memperkuat kemampuan keuangan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, pemerintah menargetkan PAD menembus lebih dari Rp656 miliar untuk memperkuat ruang fiskal dan mendukung program pembangunan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Jika gagal memenuhi ketentuan itu, pemerintah daerah berisiko menerima sanksi berupa penundaan atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

Karena itu, Pemkot Mataram memilih fokus pada efisiensi, penataan aparatur, dan peningkatan pendapatan daerah agar target 30 persen dapat tercapai tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik. (*)

Artikel Terkait