Pemprov Beberkan Alasan Pemberhentian Dirut Jamkrida NTB: Evaluasi dan Penyegaran
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB buka suara terkait pemberhentian Direktur Utama PT Jamkrida NTB.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair menilai keputusan pergantian direktur utama merupakan hal yang lazim dalam forum RUPS.
Menurutnya, setiap RUPS memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan sesuai kebutuhan perusahaan.
“Ya mungkin ini biasa saja sih. Tiap RUPS selalu ada keputusan-keputusan yang memang harus diambil. Nah itulah kemarin keputusannya,” katanya.
Menyinggung terkait apakah PSP telah melakukan evaluasi sebelum mengambil keputusan tersebut, Abul Chair tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan langsung meninggalkan kantor Gubernur NTB.
Terpisah, Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal menyebutkan, evaluasi Pemegang Saham Pengendali (PSP) menjadi dasar pergantian Direktur Utama Jamkrida NTB dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Menurutnya, PSP memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan dalam reposisi direksi.
“Ya pastilah ada hal yang perlu evaluasi. Ada evaluasi dari pemegang saham. PSP punya ruang untuk mengevaluasi. Mungkin hasil evaluasi itu yang kemarin saat momentum RUPS menjadi salah satu agenda untuk mereposisi Direktur Utama Jamkrida,” kata Fauzal, Senin, 8 Juni 2026.
Ia mengatakan, RUPS menjadi forum yang tepat untuk mengambil keputusan strategis perusahaan, termasuk reposisi direksi. Fauzal menjelaskan, pembahasan pergantian direksi masuk dalam agenda lain-lain yang tercantum dalam rapat tersebut.
“Kan di situ ada dan lain-lainnya,” ujarnya.
Keputusan Tidak Mendadak
Faozal menegaskan, Pemprov NTB tidak mengambil keputusan tersebut secara mendadak. Ia membantah anggapan yang menyebut pergantian Direktur Utama Jamkrida terjadi secara tiba-tiba.
“Tidak ada pemberhentian tiba-tiba,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, PSP memiliki pertimbangan tersendiri saat mengambil keputusan tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah keinginan untuk menghadirkan penyegaran dalam manajemen perusahaan.
“Itu ada pertimbangan tersendiri bagi PSP. Salah satunya ingin ada penyegaran lebih baik dari sebelumnya. Tetap ada evaluasi. Kan RUPS itu bagian dari evaluasi,” katanya.
Meski demikian, Fauzal mengaku tidak mengetahui secara rinci hasil evaluasi yang menjadi dasar keputusan tersebut. Sebab, ia tidak mengikuti pelaksanaan RUPS Jamkrida NTB karena sedang berada di Ambon.
“Untuk hasil evaluasi saya tidak terlalu tahu detailnya mengenai hasil kinerja yang disampaikan dalam RUPS karena saya tidak ikut kemarin itu. Kebetulan saya lagi di Ambon saat itu,” ujarnya.
Terkait pengganti Direktur Utama Jamkrida NTB, Fauzal mengatakan hingga kini belum ada nama yang ditetapkan. Ia juga memastikan belum ada menyiapkan sosok pengganti untuk mengisi jabatan tersebut.
“Untuk pengganti belum ada, belum, teknis kapan pergantiannya juga saya tidak tahu” ucapnya. (*)




