Hukrim

Penyidik Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Pasir Besi, Tersangka Baru Masih Berpeluang

Mataram (NTB Satu) – Dugaan aliran suap dan gratifikasi kasus pasir besi di Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur terus diusut Kejati NTB.

Untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut, Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh mengatakan, pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami sudah ke PPATK, untuk telusuri dana kemana saja alirannya. Saat ini sedang berjalan,” kata Nanang kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.

Jika sudah mengetahui ke mana saja aliran dugaan korupsi oleh PT AMG tersebut, lanjut Nanang, penyidik berpeluang menyeret tersangka lain.

Baca Juga :

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button