Mataram (NTB Satu) – Aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melapor ke Polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai Universitas Mataram (Unram). Dua aktivis yang melapor, sebelumnya jadi korban saat aksi unjuk rasa, Selasa 20 Juni 2023. Laporan mahasiswa itu kini ditindaklanjuti Polisi.
“Sedang kami selidiki,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada NTB Satu, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- Satria Irwandi Jadi Kepala Sekolah Rakyat Pertama di NTB
- LPG 3 Kilogram Langka Usai Iduladha, Pemkot Mataram Minta Extra Droping ke Pertamina
- Brida NTB Jalin Kerja Sama dengan Koperasi Bank NTB Syariah Perkuat Inovasi Sektor Pertanian
- Warga Desa Lendang Ara Kembali Gelar Ritual Bettulak Setelah Wabah 1970
Penyelidikan tersebut, sambung Yogi, sebagai tindak lanjut setelah pihaknya menerima pengaduan dari dua mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan.
“Laporan itu (dugaan penganiayaan, red) diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kemarin siang,” ucapnya.
Laporan itu sudah masuk dalam register surat serah terima pengaduan nomor: STTP/265/VI/2023/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB.