Lombok Timur

Kemenag Lotim Turun Tangan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Sukamulia

Lombok Timur (NTBSatu) — Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur (Lotim) turut menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum tuan guru di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia. 

Kasus dugaan pencabulan terhadap dua santriwati itu kini bergulir di Polda NTB setelah dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.

Dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat setelah korban mengaku mengalami tindakan pencabulan dengan modus ritual “pembersihan rahim” yang diklaim sebagai syarat memperoleh keberkahan ilmu.

Dalam pengakuannya, terduga pelaku disebut melakukan perbuatan tersebut atas nama praktik keagamaan. 

Namun, yang bersangkutan membantah tuduhan itu dan berdalih tindakan tersebut dilakukan oleh sosok jin, bukan dirinya. 

Adapun aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta dan memastikan keadilan bagi korban.

Kepala Kemenag Lombok Timur, Sulhi menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan telah turun langsung ke lokasi pondok pesantren. Mereka meminta klarifikasi atas dugaan kasus tersebut. 

Meski demikian, saat kunjungan dilakukan, terduga pelaku tidak berada di tempat. “Pihak kami sudah mendatangi pondok pesantren, namun dua korban tidak kami temui karena sudah menjadi alumni,” ujar Sulhi, Minggu, 1 Februari 2026. 

Sulhi menambahkan, Kemenag Lotim akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan keagamaan tersebut. Hasil evaluasi itu nantinya akan disampaikan ke Kementerian Agama pusat sebagai dasar penentuan sanksi lebih lanjut. 

Ia menegaskan, kewenangan penutupan pondok pesantren berada di pemerintah pusat, bukan di tingkat daerah. “Evaluasi pasti kami lakukan, dan jika oknum terbukti bersalah, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sulhi menyayangkan dugaan praktik pencabulan yang dibungkus dengan dalih ritual keagamaan. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam dan bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan pesantren. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button